SUMUT-Terkait gonjang-ganjing kematian Bripka Arfan Saragih, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Horas Bangso Batak (HBB) Lamsiang Sitompul, SH mendesak Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) membentuk Tim khussus
Desakan tersebut disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Horas Bangso Batak (HBB) Lamsiang Sitompul dikarenakan adanya dugaan kematian Bripka AS berkaitan dengan kasus penggelapan uang pajak Rp 2, 5 miliar di UPTD Samsat Pangururan, ”ujar Lamsiang Sitompul. Jumat (24/03/2023)
Lamsiang Sitompul juga meminta Kapolri agar segera menurunkan Tim khussus untuk mencari fakta ke Kabupaten Samosir dengan melibatkan tim independen, yakni Propam, Kompolnas, dan Komnas HAM dan dokter dari Tiga Matra sehingga nantinya masyarakat tahu yang sebenarnya
“Tim khusus atau Tim independen perlu diturunkan ke Kabupaten Samosir untuk mencari fakta yang sebenarnya atas tewasnya almarhum Bripka Arfan Saragih yang dikabarkan bunuh diri usai menenggak cairan Sianida, ”sebut Lamsiang
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Horas Bangso Batak (HBB) Lamsiang Sitompul, SH juga meminta kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) untuk menonaktifkan sementara pejabat yang terkait agar mempermudah pemeriksaan ulang, ”ujarnya
“Terkait dengan kasus penggelapan uang pajak Rp 2, 5 miliar di UPTD Samsat Pangururan yang diduga dilakukan almarhum Bripka Arfan Saragih, ia meminta Aparat Penegak Hukum memberikan informasi yang sebenar-benarnya kepada publik dan kasus pajak ini harus diiusut tuntas, ”pinta Lamsiang Sitompul, SH