Gencar Gerebek Bisnis Ilegal, Praktisi Hukum Rambo Silalahi: Semoga Tidak Awal - Awalnya Aja Pak Kapolda Begini

    Gencar Gerebek Bisnis Ilegal, Praktisi Hukum Rambo Silalahi: Semoga Tidak Awal - Awalnya Aja Pak Kapolda Begini
    Praktisi Hukum, Rambo Silalahi, S.H, menyoroti 5 prioritas Kapolda Sumatera Utara terkait penggerebekan usaha ilegal, Jum'at (1/9).

    MEDAN - Polda Sumatera Utara gencar melakukan penggerebekan usaha ilegal yang berkembang pesat di wilayah hukumnya. 

    Kali ini, Subdit IV/Tipidter Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut menggerebek gudang penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Jalan Serba Guna, Pasar IV Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang.

    Sebanyak 21.000 liter (21 ton) solar bersubsidi disita sebagai barang bukti dan pengelola gudang penyelewengan BBM berinisial WH diamankan, namun masih berstatus saksi.

    Sebelumnya, Polda Sumut juga menggerebek tempat produksi pemalsuan oli di Kabupaten Deli Serdang. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan empat orang pekerja.

    Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan lokasi itu berada di Komplek Pergudangan Cemara Mas, Jalan Melintang Pasar 1, Kelurahan Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan. Tempat itu digerebek polisi pada Jumat, 25 Agustus 2023.

    "Pada hari Jumat tanggal 25 Agustus 2023, penyidik Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumut, berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat melakukan penindakan terhadap gudang yang diduga dijadikan tempat untuk mengemas, memproduksi oli, botol kemasan oli dan pengemasan air radiator tanpa izin, " kata Hadi di lokasi penggerebekan, Senin (28/8/2023).

    Berikutnya, Polda Sumut juga menggerebek tempat pengoplosan gas elpiji bersubsidi di Jalan Masjid, Dusun V, Kelurahan Paya Geli, Kecamatan Sunggal. Pangkalan dengan nama Alysia Rivanola Amelia itu digerebek pada 8 Agustus 2023.

    "Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, penyidik menemukan dugaan adanya praktik pengoplosan elpiji 3 kilogram yang bersubsidi dioplos ke dalam tabung gas 12 kilogram nonsubsidi, " kata Hadi, Kamis (10/8).

    Hadi mengatakan dalam penggerebekan itu, pihaknya mengamankan tiga orang pelaku yang bertugas sebagai pekerja. Ketiganya, yakni MN, RSB, dan BM. Ketiga pelaku pun telah ditetapkan menjadi tersangka.

    Praktisi Hukum, Rambo Silalahi, S.H, mengapresiasi kinerja Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi untuk memberantas penyelewengan - penyelewengan yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

    "Baru hitungan bulan, sudah terlihat kinerja Bapak Kapolda kita ini. Beliau benar - benar menjalankan 5 prioritas, utamanya dalam memberantas tempat - tempat usaha yang ilegal tanpa pandang bulu, semoga tidak awal-awalnya saja Pak Kapolda tegas seperti ini, " tegas Rambo kepada awak media, Jum'at (1/9/2023).

    Pria yang kerap mengucir rambut ini juga menyebutkan bahwa apa yang sudah ditindak sekarang ini masih sebagian kecil yang terungkap, masih banyak usaha - usaha ilegal yang belum tersentuh Hukum dan sudah kerap diberitakan awak media.

    "Kita kembali ke belakang sedikit bahwa bulan lalu masyarakat sumut khususnya warga kota medan mempersoalkan langkanya LPG subsidi, harus digaris bawahi terjadinya kelangkaan itu bukan karena satu pangkalan saja yang digrebek Polda Sumut, masih banyak pemain-pemain nakal yang belum tersentuh hingga saat ini, jadi pak Kapolda jangan bangga dulu, " ujar Rambo.

    Ditempat yang berbeda, ES warga Sumut menduga adanya penyaluran LPG subsidi ke luar daerah. Hal itu dijelaskan saat dirinya melihat pangkalan yang mencoret plang izin usaha di Jalan Panglima Denai.

    Saat dilakukan investigasi, benar bahwa LPG yang berada di salah satu pangkalan yang berada di Jalan Panglima Denai disalurkan ke Kecamatan Tapak Tuan, Aceh Selatan.

    Warga berharap kepada Polda Sumatera Utara untuk bisa membongkar bisnis ilegal ini sampai ke luar daerah.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Terseret Kasus Cabul, Suami Wakil Bupati...

    Artikel Berikutnya

    Peredaran Narkoba Resahkan Warga Kecamatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pelanggan Sampaikan Keluhan, Manajer PLN ULP Lima Puluh Bungkam Dikonfirmasi
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    Penangkapan Dramatis! Polisi Lepas Tembakan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang, Pelaku Nekat Kembali untuk Mengambil Barang Bukti
    46 Hari, Polda Sumatera Utara Ungkap 673 Kasus Narkotika
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    Gelapkan Gaji Rekan Kerja, Hendra Akan Dilaporkan ke Polisi
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    Penangkapan Dramatis! Polisi Lepas Tembakan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang, Pelaku Nekat Kembali untuk Mengambil Barang Bukti
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Jalankan Peraturan Wali Kota Medan, Beatrix Star Tutup Selama Bulan Ramadhan
    Hari Kelima Perang Israel dengan Hamas, Ribuan Warga Sipil Tewas, Puluhan Ribu Rumah dan Gedung Hancur Lebur
    Bupati Samosir Dukung Pelayaran KMP Julaga Tamba Simanindo-Tigaras dan Harapkan Dapat Layani Angkutan Lebaran 2024
    Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Gelar Safari Ramadhan dan Silahturahmi dengan Masyarakat Kecamatan Tapian Dolok

    Ikuti Kami