Kasus Amrick Singh No Viral No Justice, Mahfud MD Diminta Selidiki Dana 20 Miliar Dari Polda Sumut

    Kasus Amrick Singh No Viral No Justice, Mahfud MD Diminta Selidiki Dana 20 Miliar Dari Polda Sumut

    JAKARTA - Kasus dugaan kriminalisasi Amrick Singh kini memasuki sebuah babak baru terkait jual beli tanah Grant Sultan Medan Sumatera Utara.

    Jaringan Advokat Nusantara yang dipimpin oleh Erdi Surbakti mendatangi Gedung Bareskrim Polri di Jakarta, pada Senin 12 Juni 2023 kemarin. Kedatangannya meminta Menteri Menkopolhukam, Mahfud MD untuk bertindak dan memeriksa dana yang diduga 20 miliar yang ditawarkan pihak Wadirkrimum Poldasu ke Kuasa hukum Amrick Singh.

    Sambil berjalan dengan membentangkan spanduk yang bertulisan 'No Viral No Justice', kuasa hukum Amrick mendorong Mahfud MD untuk membongkar mafia hukum yang ada di Polda Sumatera Utara.

    "Periksa darimana aliran dana 20 miliar yang ditawarkan oleh Wadir Krimum Polda Sumatera Utara kepada kuasa hukum Amrick untuk berdamai dan siapa mafia dibalik kasus ini semua, " ucap Erdi dalam orasinya.

    Erdi juga meminta Menkopolhukam, Mahfud MD untuk mengkoordinasikan dugaan kriminalisasi oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra atas masyarakat yang mana hasil gelar bareskrim Polri Januari 2023 diperintahkan laporan polisi atas nama Amrick Singh di Polda Sumatera Utara dihentikan, karena perbuatan tindak pidana penipuan penggelapan yang dituduhkan oleh jajaran Polda Sumatera Utara bukan tindak pidana.

    "Dalam rekomendasi tersebut dalam 7 hari kerja diperintahkan untuk diberhentikan, dan hari ini sudah 200 hari jam kerja, Kapolda menghalang - halangi proses penghentian tersebut, ada apa?, " Tanya Erdi.

    "Sampai kami hari ini menyampaikan ke pak Mahfud ada dugaan mafia hukum dengan menawarkan 20 miliar kepada kami untuk mundur dalam perkara ini, " kesalnya.

    Tidak hanya itu, Erdi juga menyampaikan bahwa Polda Sumatera Utara tidak mendengar perintah atasan, yaitu Mabes Polri.

    "Sampai perintah atasan, Kabareskrim tidak di indahkan. Ini sangat memalukan, dimana presisi yang dimaksud oleh Kapolri. Kemarin saya dengar dia menerima penghargaan sebagai Polda yang terbaik, apakah kriteria yang dimaksud dalam Polda terbaik tersebut Polda yang mampu menciptakan pasal pidana untuk mengkriminalisasi orang, " sindir Erdi. 

    Apakah penghargaan, masih Erdi, tersebut juga mensyaratkan bahwa bukti yang dipakai oleh Polda tersebut bukti yang digelapkan jadi sesuatu yang halal.

    "Ini satu pertanyaan, sehingga jajaran kepolisian yang diberikan anggaran oleh rakyat 112 triliun itu harus betul - betul dipertanggung jawabkan, Jangan main - main. Lebih bagus ya uang 112 triliun dipakai untuk beli susu rakyat, ini harapan kami ke Menkopolhukam untuk selesaikan hari ini, sore ini perintahkan kepada Kapolda untuk menghentikan karena itu sudah perintah dari Kabareskrim, " harap Erdi.

    Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, dikutip dari globalmedan.com ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa Amrick Singh tersangka dan sudah ditetapkan DPO oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara.

    “Jadi untuk status saat ini adalah DPO. Sedangkan mengenai adanya penghentian perkara dari Bareskrim Polri, itu belum bisa saya jelaskan. Saya berkomunikasi dahulu dengan penyidiknya, ” terangnya.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Salah Satu Media Online Sebutkan WBP Main...

    Artikel Berikutnya

    Mantan Kapolsek Sumbul Pegagan Resort Dairi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pelanggan Sampaikan Keluhan, Manajer PLN ULP Lima Puluh Bungkam Dikonfirmasi
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    Penangkapan Dramatis! Polisi Lepas Tembakan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang, Pelaku Nekat Kembali untuk Mengambil Barang Bukti
    46 Hari, Polda Sumatera Utara Ungkap 673 Kasus Narkotika
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    Gelapkan Gaji Rekan Kerja, Hendra Akan Dilaporkan ke Polisi
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    Penangkapan Dramatis! Polisi Lepas Tembakan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang, Pelaku Nekat Kembali untuk Mengambil Barang Bukti
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Jalankan Peraturan Wali Kota Medan, Beatrix Star Tutup Selama Bulan Ramadhan
    Hari Kelima Perang Israel dengan Hamas, Ribuan Warga Sipil Tewas, Puluhan Ribu Rumah dan Gedung Hancur Lebur
    Bupati Samosir Dukung Pelayaran KMP Julaga Tamba Simanindo-Tigaras dan Harapkan Dapat Layani Angkutan Lebaran 2024
    Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Gelar Safari Ramadhan dan Silahturahmi dengan Masyarakat Kecamatan Tapian Dolok

    Ikuti Kami