Polisi Diminta Selidiki Gudang Transit BBM Subsidi Milik MUN di Jalan Yos Sudarso, Kota Medan

    Polisi Diminta Selidiki Gudang Transit BBM Subsidi Milik MUN di Jalan Yos Sudarso, Kota Medan
    Gudang yang biasa tempat parkir mobil tangki solar di Jalan Yos Sudarso diduga menjadi tempat transfer ke mobil pickup.

    MEDAN - Gudang di Jalan Yos Sudarso, KM 11, 5, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan diduga menjadi tempat transit Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dengan menggunakan mobil pikup.

    Menurut pantauan, mafia minyak berani melancarkan aksinya siang hari maupun malam hari demi mendapatkan keuntungan yang berlipat ganda.

    Gudang yang disebut - sebut milik Mun*Ir ini diduga dengan sengaja memasang plang yang bertuliskan nama PT di tembok gudang. 

    "Itu sengaja dipasang untuk mengelabui petugas maupun awak media, " ucap sumber yang namanya tidak ingin ditulis didalam pemberitaan, Kamis (23/5).

    Ia menambahkan, setiap hari mobil dengan warnah biru putih sering parkir dan membongkar muatan sampai sekitar ribuan liter.

    "Tempat parkir mobil tersebut disinyalir jadi tempat transit ribuan liter BBM ilegal jenis bio solar subsidi, Mobil tangki biru putih sering masuk siang malam ke gudang tersebut. Kalau malam 2 mobil tangki biru putih parkir di gudang itu, gak berapa lama masuk mobil pickup masuk juga, " ungkap pria bermarga Ritonga.

    Sampai berita ini ditayangkan, belum pernah terdengar dari pihak kepolisian untuk melakukan penggerebekan maupun penangkapan. Kapolres Pelabuhan Belawan serta Kasat Reskrim sudah berulang kali dikonfirmasi terkait dugaan mafia BBM, namun tetap memilih diam.

    Pemilik atau pengelola gudang inisial Mun*Ir saat dikonfirmasi melalui nomor pribadinya juga belum membalas.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Libur Waisak dan Long Weekend, KSOPP Danau...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pelanggan Sampaikan Keluhan, Manajer PLN ULP Lima Puluh Bungkam Dikonfirmasi
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    Penangkapan Dramatis! Polisi Lepas Tembakan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang, Pelaku Nekat Kembali untuk Mengambil Barang Bukti
    46 Hari, Polda Sumatera Utara Ungkap 673 Kasus Narkotika
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    Gelapkan Gaji Rekan Kerja, Hendra Akan Dilaporkan ke Polisi
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    Penangkapan Dramatis! Polisi Lepas Tembakan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang, Pelaku Nekat Kembali untuk Mengambil Barang Bukti
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Jalankan Peraturan Wali Kota Medan, Beatrix Star Tutup Selama Bulan Ramadhan
    Hari Kelima Perang Israel dengan Hamas, Ribuan Warga Sipil Tewas, Puluhan Ribu Rumah dan Gedung Hancur Lebur
    Bupati Samosir Dukung Pelayaran KMP Julaga Tamba Simanindo-Tigaras dan Harapkan Dapat Layani Angkutan Lebaran 2024
    Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Gelar Safari Ramadhan dan Silahturahmi dengan Masyarakat Kecamatan Tapian Dolok

    Ikuti Kami