Tekan Angka Kecelakaan, BPTD Kelas II Sumut Gencarkan Pemeriksaan Bus Parawisata dan Angkutan Barang, 5 Unit Tak Layak Jalan

    Tekan Angka Kecelakaan, BPTD Kelas II Sumut Gencarkan Pemeriksaan Bus Parawisata dan Angkutan Barang, 5 Unit Tak Layak Jalan

    SUMUT-Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II bersama Kepolisian Daerah, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara terus mengencarkan pengawasan dan pemeriksaan bus-bus Pariwisata yang melintas dari UPPKB Sibolangit Kabupaten Deliserdang, Minggu 09 Juni 2024.

    Pemeriksaan bus-bus pariwisata guna menekan angkat kecelakaan sekaligus untuk mengetahui kelayakan fisik dan kelengkapan surat-surat kendaraan yang dipergunakan untuk mengangkut penumpang, ”kata Ardiansyah Nasution mengwakili kepala BPTD Kelas II Sumut

    Ardiansyah Nasution menyebutkan, bahwa pelanggaran lalul lintas merupakan awal dari terjadinya kecelakaan lalu lintas dan empat faktor menjadi penyebabnya yaitu, faktor pengemudi, faktor kendaraan, faktor lingkungan jalan, dan faktor cuaca dan ketidak kelayakan fisik kendraan

    Selain faktor pengemudi, kecelakangan yang belakangan terjadi, kerap disebabkan oleh minimnya perawatan kendaraan dan tak berfungsinya rem, “Untuk itu lah, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumut akan terus melakuakn pemeriksaan kelayakan fisik bus-bus pariwisata, ”ujarnya

    Dikatakannya, BPTD Kelas II Sumatera Utara akan terus meningkatkan sosialisasi keselamatan khusus bagi operator angkutan pariwisata yang mencakup informasi tentang pentingnya perawatan secara berkala, izin operasional, dan standar keselamatan yang harus dipatuhi.

    Sosialisasi dan razia ini diharapkan dapat mengurangi dan menekan angkat kecelakaan dan operator dan pengguna jasa angkutan pariwisata diminta tetap mengutamakan keselamatan dalam bertransportasi, Selain itu, BPTD Kelas II Sumatera Utara juga menghimbau kepada pengusaha bus untuk segera mengaktifkan Kartu pengawasan (KPS)

    Dalam razia tersebut sebanyak 8 unit kendraan ditunda perjalanannya lantaran tidak menaati aturan dan peraturan sesuai dengan peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor PM 75 tahun 2021 tentang angkutan dan tiga diberikan tilang dan lima tak layak jalan, "terangnya. (karmel)

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Hari ke Dua, Ijeck Kuasai 3 dari 4 Special...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Ikuti Seminar Nasional, Pjs Bupati Asahan Berikan Apresiasi Kepada PPMA
    Lake Toba, North Sumatra: A Natural Wonder and Cultural Gem
    Aquabike Jetski World Championship 2024 Berjalan Sukses, Menpora Sampaikan Apresiasi dan Berharap Terus Dikembangkan
    Lomba Solu Bolon Turut Meriahkan Aquabike 2024 dan Berhasil Pukau Para Rider dan Wisatawan di Waterfront City Pangururan
    Jasmiin Ypraus Bersaing Ketat dengan Juara Bertahan Aquabike Jetski World Championship 2024 di Samosir
    Lake Toba, North Sumatra: A Natural Wonder and Cultural Gem
    Perhelatan Aquabike Jetski World Championship 2024 di Waterfront City Pangururan Berlangsung Meriah
    Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penghinaan, El Kananda Shah Tegaskan Kami Bukan Drakula dan Minta Cyber Polda Sumut Usut Tuntas
    Aquabike Jetski World Championship 2024 Berjalan Sukses, Menpora Sampaikan Apresiasi dan Berharap Terus Dikembangkan
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Penangkapan Dramatis! Polisi Lepas Tembakan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang, Pelaku Nekat Kembali untuk Mengambil Barang Bukti
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Jalankan Peraturan Wali Kota Medan, Beatrix Star Tutup Selama Bulan Ramadhan
    Hari Kelima Perang Israel dengan Hamas, Ribuan Warga Sipil Tewas, Puluhan Ribu Rumah dan Gedung Hancur Lebur
    Bupati Samosir Dukung Pelayaran KMP Julaga Tamba Simanindo-Tigaras dan Harapkan Dapat Layani Angkutan Lebaran 2024
    Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Gelar Safari Ramadhan dan Silahturahmi dengan Masyarakat Kecamatan Tapian Dolok

    Ikuti Kami