Buka Musrenbang RPJPD Tahun 2025, Wakil Bupati Simalungun Tekankan Kesejahteraan Rakyat Menuju Indonesia Emas Tahun 2045

    Buka Musrenbang RPJPD Tahun 2025, Wakil Bupati Simalungun Tekankan Kesejahteraan Rakyat Menuju Indonesia Emas Tahun 2045

    SIMALUNGUN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Simalungun Tahun 2025-2045.

    Musrenbang tersebut secara resmi di buka oleh Waki Bupati Simalungun H. Zonny Waldi, S.Sos, MM, di Balei Harungguan Djabanten Damanik Kantor Bupati Simalungun, Rabu (24/4/2024).

    Wakil Bupati Simalungun menyampaikan, proses perencanaan pembangunan Daerah senantiasa mengutamakan dan mengedepankan prioritas pembangunan daerah memanfaatkan potensi daerah yang berpihak kepada kebutuhan dan kepentingan masyarakat luas, dengan tujuan untuk mewujudkan peningkatan perekonomian serta pemerataan kesejahteraan rakyat menuju Indonesia emas Tahun 2045.

    Untuk itu, Wakil Bupati berharap kepada rangkat daerah agar terus meningkatkan kerjasama dan memberdayakan kualitas SDM para aparatur pemerintah yang ada, agar nantinya dapat mengimbangi tantangan dalam menghadapi tugas untuk mewujudkan agenda-agenda pembangunan nasional di Kabupaten Simalungun.

    Selanjutnya, Wakil Bupati menyampaikan, pada tahun 2023 Pemkab Simalungun sudah memulai menyusun SPJPD Tahun 2025-2045. RPJPD merupakan dokumen perencanaan yang memuat visi dan misi Kabupaten Simalungun dan akan digunakan selama 20 Tahun ke depan.

    Dokumen RPJPD ini akan menjadi dasar dalam penyusunan 4 periode pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Simalungun.

    Dalam upaya menjaga sinergitas perencanaan pembangunan antara pusat, provinsi dan Kabupaten/Kota, Wakil Bupati menekankan kepada perangkat daerah untuk tetap menggunakan indikator-indikator dalam mengukur tingkat keberhasilan pembangunan yang akan dituangkan dalam RPJPD Kabupaten Simalungun Tahun 2025-2045.

    Hal lain yang juga harus diperhatikan, Wakil Bupati mengatakan, kesesuaian sasaran pokok dengan arah kebijakan RPJPD Kabupaten Simalungun sampai Tahun 2045, dengan mempertimbangkan hasil evaluasi capaian indikator kinerja daerah dan isu-isu strategis yang berkembang serta regulasi yang berlaku.

    Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Ronald S Tambun melaporkan, tujuan Musrenbang RPJPD untuk membahas Rancangan RPJPD dalam rangka panajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD.

    Menurut Ronald, Musrenbang ini diikuti oleh unsur pemerintahan, pelaku usaha dan badan usaha, Perbankan, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh agama, OKP, unsur profesi, penyedia jasa DNA bidang keahlian, Pers, LSM, para pimpinan perangkat daerah, para Dirut RSUD dan para camat se-kabupaten Simalungun.

    Adapun Narasumber selama berlangsungnya Musrenbang berasal dari Bappenas, Dirjend Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Badan Perencanaan Pembangunan, penelitian DNA pengembangan Prov. Sumut, BPS Simalungun, Tenaga Ahli Perencanaan Pembangunan Daerah dan Bapperida Simalungun.

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Wakil Bupati Sambut Baik Kehadiran Commander...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    Penangkapan Dramatis! Polisi Lepas Tembakan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang, Pelaku Nekat Kembali untuk Mengambil Barang Bukti
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    46 Hari, Polda Sumatera Utara Ungkap 673 Kasus Narkotika
    KPU Sumut Berharap Pasangan Calon Gubernur Kedepankan Visi Misi
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    Penangkapan Dramatis! Polisi Lepas Tembakan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang, Pelaku Nekat Kembali untuk Mengambil Barang Bukti
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    Gelapkan Gaji Rekan Kerja, Hendra Akan Dilaporkan ke Polisi
    46 Hari, Polda Sumatera Utara Ungkap 673 Kasus Narkotika
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Jalankan Peraturan Wali Kota Medan, Beatrix Star Tutup Selama Bulan Ramadhan
    Hari Kelima Perang Israel dengan Hamas, Ribuan Warga Sipil Tewas, Puluhan Ribu Rumah dan Gedung Hancur Lebur
    Bupati Samosir Dukung Pelayaran KMP Julaga Tamba Simanindo-Tigaras dan Harapkan Dapat Layani Angkutan Lebaran 2024
    Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Gelar Safari Ramadhan dan Silahturahmi dengan Masyarakat Kecamatan Tapian Dolok

    Ikuti Kami