Gelapkan Gaji Rekan Kerja, Hendra Akan Dilaporkan ke Polisi

    Gelapkan Gaji Rekan Kerja, Hendra Akan Dilaporkan ke Polisi
    Diduga pelaku (Hendra) penggelapan uang gaji rekan kerjanya sendiri akan dilaporkan ke Kantor Polisi.

    MEDAN - Seorang pekerja disalah satu perusahaan di Kota Medan diduga melarikan gaji rekan kerjanya sendiri.

    Dijelaskan manager inisial HEN, penggelapan itu berawal pada saat pihak keuangan ingin memberikan gaji kepada salah seorang pekerja bernama Fauzul, Rabu (2/10).

    "Karena dia gak punya nomor rekening, jadi gajinya saya kirim ke nomor Dana Hendra. Setelah saya kirim, esoknya Hendra gak masuk kerja, " ucap Manager sambil menunjukan bukti transfer ke nomor dana 083829638***.

    Setelah dijalin komunikasi kepada Hendra untuk mengembalikan uang tersebut, namun tidak ada etikat baik dari pelaku.

    Dalam waktu dekat, pihak perusahaan akan menempuh jalur hukum untuk memberikan efek jera bagi pelaku.

    "Saya kasih waktu 3 hari untuk mengembalikan uang itu, kalau tidak dikembalikan, akan saya lapor ke polisi, " ungkapnya, Jumat (4/10).

    Atas kejadian itu, pihak perusahaan mengaku mengalami kerugian jutaan rupiah dan merasa sangat kasihan kepada pekerjanya yang belum menerima gaji akibat dari perbuatan Hendra.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    KPU Sumut Gelar Deklarasi Kampanye Damai

    Artikel Berikutnya

    Dinas PUTR Simalungun Unggah Gambar Incumbent...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    Penangkapan Dramatis! Polisi Lepas Tembakan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang, Pelaku Nekat Kembali untuk Mengambil Barang Bukti
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    KPU Sumut Hadiri Rakor Tata Kelola Logistik Pemilu 2024 di Yogyakarta
    46 Hari, Polda Sumatera Utara Ungkap 673 Kasus Narkotika
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    Penangkapan Dramatis! Polisi Lepas Tembakan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang, Pelaku Nekat Kembali untuk Mengambil Barang Bukti
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    Gelapkan Gaji Rekan Kerja, Hendra Akan Dilaporkan ke Polisi
    KPU Sumut Gelar Deklarasi Kampanye Damai
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Jalankan Peraturan Wali Kota Medan, Beatrix Star Tutup Selama Bulan Ramadhan
    Hari Kelima Perang Israel dengan Hamas, Ribuan Warga Sipil Tewas, Puluhan Ribu Rumah dan Gedung Hancur Lebur
    Bupati Samosir Dukung Pelayaran KMP Julaga Tamba Simanindo-Tigaras dan Harapkan Dapat Layani Angkutan Lebaran 2024
    Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Gelar Safari Ramadhan dan Silahturahmi dengan Masyarakat Kecamatan Tapian Dolok

    Ikuti Kami