Gusmiyadi Minta Pemprov Sumut Kaji Ulang Daya Tampung 10 Ribu Ton Per tahun Produksi Ikan Danau Toba

    Gusmiyadi Minta Pemprov Sumut Kaji Ulang Daya Tampung 10 Ribu Ton Per tahun Produksi Ikan Danau Toba
    Politisi Muda Partai Gerindra yang Juga Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Gusmiyadi, SE

    SIMALUNGUN - Politisi Muda Partai Gerakan Indonesia Raya ( Gerindra ) meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara meninjau Ulang Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/213/KPTS/2017 tentang daya tampung Danau Toba dengan produksi ikan 10.000 ton pertahun

    Pasalnya, Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/213/KPTS/2017 tidak relepan untuk diterapkan saat ini, Surat Keputusan ( SK ) tersebut juga tidak mengakomudir kebutuhan masyarakat khususnya para petani Kerambah Jaringan Apung di Kawasan Danau Toba, " Ujar Gusmiyadi Politisi Muda Partai Gerakan Indonesia Raya, " Minggu ( 17/4/2022 )

    Gusmiyadi juga mengatakan, bahwa permukaan perairan Kawasan Danau Toba saat ini untuk pemanfatan pembudidayaan Ikan dengan cara Keramba Jaring Apung masih hanya 0, 4 persen dari total luas permukaan Kawasan Danau Toba 1.156 KM persegi sehingga tidak relevan untuk diterapkan dan hurus dikaji ulang dengan melibatkan semua stekolder termasuk para petani 

    Jika Surat Keputusan Gubernur Sumatera ( SK ) benar-benar tersebut diterapkan sejumlah petani ikan akan kehilangan mata pencaharian dan ikan tawar akan langka di pasar dan bahkan harganya akan naik, " Ujar Gusmiyadi menyusul terbitnya SK Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/231/KPTS 2022,  

    Dirinya juga meminta Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/231/KPTS 2022, tentang Penetapan Alokasi Keramba Jaring Apung di Kawasan Danau Toba dinilai perlu di kaji ulang secara mendalam karena masyarakat sekitar Danau Toba saat ini masih tergantung pada produksi Keramba Jaring Apung ( KJA ).

    Menurut Gusmayadi yang juga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Gerindra itu, kedua Surat Keputusan Gubernur Sumut tersebut tak satupun memihak kepada masyarakat sekitar kawasan Danau Toba dan perlu dikaji ulang agar ekonomi petani KJA tidak terpuruk 

    "Kita melihat Keramba Jaring Apung ( KJA ) yang telah dikurangi dari permukaan Danau Toba dari tahun lalu hingga saat ini belum ada solusi yang diberikan pemerintah bagi petani Kerambah Jaringan Apung "Lalu mau makan apa mereka nantinya, Sementara tidak semua masyarakat menikmati hasil dari pariwisata Super Prioritas ini, " Ujar Gusmiyadi

    Sementara itu, Salah seorang Petani Keramba Jaring Apung di Dusun III Panahatan, Marga Sinaga mengaku resah dan gelisah pasca terbitnya Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/231/KPTS 2022, tentang Penetapan Alokasi Keramba Jaring Apung

    Diakuinya, 95 persen keluarganya dan warga sekitarnya mengandalkan rezeki dari hasil usaha Keramba Jaring Apung ”Budidaya Ikan ini sudah kami tekuni berpuluh-puluh tahun yang lalu dan mata pencaharian kami bergantung ke Danau ini , ”Ujar Marga Sinaga itu ( Karmel )

    Sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Buka RPL Seksi Namaposo, Musa Rajekshah...

    Artikel Berikutnya

    Kepala BPTD Wilayah II Sumatera Utara Himbau...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    Penangkapan Dramatis! Polisi Lepas Tembakan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang, Pelaku Nekat Kembali untuk Mengambil Barang Bukti
    Pangulu Nagori Tonduhan Terlibat Kampanye Terselubung, Bawaslu Simalungun Diminta Jangan Tutup Mata
    Penangkapan Dramatis! Polisi Lepas Tembakan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang, Pelaku Nekat Kembali untuk Mengambil Barang Bukti
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Gelapkan Gaji Rekan Kerja, Hendra Akan Dilaporkan ke Polisi
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Jalankan Peraturan Wali Kota Medan, Beatrix Star Tutup Selama Bulan Ramadhan
    Hari Kelima Perang Israel dengan Hamas, Ribuan Warga Sipil Tewas, Puluhan Ribu Rumah dan Gedung Hancur Lebur
    Bupati Samosir Dukung Pelayaran KMP Julaga Tamba Simanindo-Tigaras dan Harapkan Dapat Layani Angkutan Lebaran 2024
    Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Gelar Safari Ramadhan dan Silahturahmi dengan Masyarakat Kecamatan Tapian Dolok

    Ikuti Kami