SIMALUNGUN-Anggaran pembangunan Neon Box sebesar Rp 22.700.000 yang bersumber dari Dana Desa tahun 2023 yang dibangun di beberapa nagori (desa) se-Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungung dinilai terlampau tinggi.
Demikian disampaikan Pendamping Desa Teknik (PDT) Kementerian Desa (Kemendes) Kecamatam Dolok Panribuan, Barencius Dabukke ketika mengawasi pembangunan Neon Box di Kantor Kepala Desa Bandar Dolok, Jalan Parapat, Kabupaten Simalungun, Rabu (1/5/2024).
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Dabukke juga menyampaikan, bahwa anggaran dan pembangunan Neon Box di sejumlah Ngaori se Kecamatan Dolokpanribuan merupakan intruksi langsung intansi pemerintahan Kabupaten Simalungun dengan patokan anggaran sebesar Rp 22.700.000 DD 2023 yang lalu kepada para kepala desa dengan hunjukan rekanannya Polda Sumatera Utara.
Menurut Dabukke, anggaran pembangunan Neon Box tersebut diperkirakan hanya berkisar Rp 8-12 juta saja, namun karena intruksi dari dinas instansi terkait sehingga anggarannya digelembungkan sebesar Rp 22.7000.000 setiap pemerintahan desa.
Masih kata Dabukke, sebagian pembangunan saat ini masih tahap proses pembangunan meskipun seluruh anggarannya telah ditranfer ke pihak rekanan melalui reking bank tahun silam.
"Dari 15 desa se Kecamatan Dolok Panrubuan, 2 Desa yang menolak pembangunan Neon Box tersebut dengan alasan karena tidak masuk dalam hasil Musyawarah Desa (Musdes), 2 pembangunan neon box saat ini masih tahap proses pengerjaan dan sisanya sudah rampung dikerjakan, "pungkas Barencius. (LG)