SIMALUNGUN-Kepala Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesian (RI) Sumatera Utara (Sumut) Eydu Oktain Panjaitan menyampaikan, sebanyak 28 paket proyek pekerjaan di Kabupaten Simalungun 2023 menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan
Hal disampaikan oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesian (RI) Sumatera Utara (Sumut) Eydu Oktain Panjaitan saat kunjungan kerja di Aula Kecamatan Jorlanglang Hataran Jalan Parapat, Jumat (16/122023 ) kemarin
Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga, Sekretaris Daerah Simalungun Esron Sinaga, Inspektorat Kabupaten Simalungun dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kepala Bidang Kabupaten Simalungun.
Eydu Oktain Panjaitan memaparkan volume dan kualitas 28 paket pekerjaan pada Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Simalungun menjadi temuan BPK dan meminta penjelasan dari kepala dinas terkait.
"Protap harus tetap diikuti agar penyimpangan itu tidak melebar dan bahwa formula itulah yang harus kita lakukan. Sesuai hasil uji lab pekerjaan itu tidak sesuai dengan spek yang dipesan dan kekurangan angka-angka di volume itu masih sering terjadi, " ujarnya.
Di Kabupaten Simalungun, kata Oktain terlampau banyak ditemukan permasalan spek dan kekurangan volume pada pekerjaan umum karena tidak mngikuti syarat dan mengikuti formula.
Sementara Kepala Dinas PUTR Simalungun menyampaikan, pihaknya tetap mengarahkan para kontraktor bagaimana metode pemeriksaan yang dilakukan BPK. "Rata-rata kontraktor dari lokal yang sudah pernah melakukan pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya sehingga tidak menjadi temuan BPK, " katanya.
Dikatakannya, material yang dipakai sesuai dengan pengujian labarotorium, dan bahkan diatas spek sesuai yang ditentukan standar defiasi."Kita tetap mengacu pada standar defiasi, "ungkapnya.
"Terus terang, kami sangat bingung dengan hasil pemeriksaan, kami tidak percaya karena hasil kok bisa sampai ada yang selisihnya sangat tinggi dan anjlok, "pungkasnya.
Dirinya setuju untuk pengujian ulang dengan pengambilan sampel ulang dan uji lab agar sesuai dengan standar defiasi."Kami mohonlah agar diuji ulang, " katanya.
Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga yang terlambat menghadiri rapat itu mengatakan ini adalah pemeriksaan rutin BPK Sumut tiap tahunnya dan tidak menjadi masalah bila mengikuti form yang sudah disepakati.
"Tidak ada yang sempurna, hanya Tuhan Yang Maha Kuasa yang sempurna, ketidak sempurnaan itulah yang harus kita benahi ke depan, "ujar Radiapoh.
Dirinya menyarankan seluruh OPD optimal melakukan pengawasan."Mudah-mudahan Pwmerintah Kabupaten Simalungun dalam pengelolaan keuangan bisa lebih optimal lagi melaksanakannya, artinya bagaimana BPK Sumut senyum-senyum memeriksa kita dengan menyaipakan sarana dan prasarana pemeriksaan, "tutupnya. (Karmel, rel)