Hendak Menuju Cafe Amor, Gadis Cantik 20 Tahun Diamankan Satuan Narkoba Rosort Tapanuli Utara

    Hendak Menuju Cafe Amor, Gadis Cantik 20 Tahun Diamankan Satuan Narkoba Rosort Tapanuli Utara

    TAPANULI UTARA-Satuan Narkoba Kepolisian rosort Tapanuli Utara berhasil meringkus seorang gadis cantik pengguna narkotika jenis extacy dari Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumatera Utara, jumat, (26/4/2024).

    Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K melalui  kasi humas Aiptu W. Baringbing dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, tersangka Ranti Saida Renova Manurung (20) merupakan warga Jalan Balige-Siborongborong Silangit,  

    Tertangkapnya Ranti Saida Renova Manurung berawal dari informasi yang diperoleh petugas dari masyarakat sekitar. Setelah mendapat informasi Satuan Narkoba Kepolisian rosort Tapanuli Utara langsung bergerak ke lokasi.

    Saat itu tersangka berjalan hendak menuju cafe amor tersebut. Lalu petugas mengamankanya dan mekakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti narkoba jenis extacy 5 butir pil extacy di simpang di dalam kotak sisir electrik di dalam tasnya.

    Kemudian tersangka langsung di boyong ke markas Kepolisian Tapanuli Utara polres untuk di mintai keterangan. Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku bahwa narkoba jenis pil extacy tersebut miliknya dan di beli dari seseorang dari kecamatan Balige kabuoaten Toba.

    Tersangka juga mengakui bahwa dirinya mau ke cafe amor untuk happy sekaligus menikmati pil extacy tersebut.

    Atas hal itu, dirinya sekarang sudah resmi di tahan dan dikenakan melanggar pasal Pasal 112 Ayat (1) Subs Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang narkotika.dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun penjara dan paling lama 12 tahun penjara. (rel)

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Wakil Bupati Simalungun Gelar Acara Halaman...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    Penangkapan Dramatis! Polisi Lepas Tembakan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang, Pelaku Nekat Kembali untuk Mengambil Barang Bukti
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    KPU Sumut Hadiri Rakor Tata Kelola Logistik Pemilu 2024 di Yogyakarta
    46 Hari, Polda Sumatera Utara Ungkap 673 Kasus Narkotika
    Gelapkan Gaji Rekan Kerja, Hendra Akan Dilaporkan ke Polisi
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    Penangkapan Dramatis! Polisi Lepas Tembakan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang, Pelaku Nekat Kembali untuk Mengambil Barang Bukti
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    PMI Simalungun Diduga Tak Netral di Pilkada 2024, Donor Darah di Open Stage Pagoda Parapat Pajang Gambar Incumbent
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Jalankan Peraturan Wali Kota Medan, Beatrix Star Tutup Selama Bulan Ramadhan
    Hari Kelima Perang Israel dengan Hamas, Ribuan Warga Sipil Tewas, Puluhan Ribu Rumah dan Gedung Hancur Lebur
    Bupati Samosir Dukung Pelayaran KMP Julaga Tamba Simanindo-Tigaras dan Harapkan Dapat Layani Angkutan Lebaran 2024
    Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Gelar Safari Ramadhan dan Silahturahmi dengan Masyarakat Kecamatan Tapian Dolok

    Ikuti Kami