Kantor Pangulu Nagori Rambung Merah Digeruduk, Puluhan Mahasiswa dan Warga Minta Tumpal Sitorus Segera Mundur

    Kantor Pangulu Nagori Rambung Merah Digeruduk, Puluhan Mahasiswa dan Warga Minta Tumpal Sitorus Segera Mundur

    SIMALUNGUN-Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Lingkungan menggelar aksi unjuk rasa didepan Kantor Pangulu Nagori Rambung Merah atas sikap dan tindakannya yang dinilai bobrok, Selasa 24 April 2024

    Aksi mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Lingkungan tersebut yang dikoordinatori oleh Andry Napitupulu juga mendesak Pangulu Nagori Rambung Merah segera mundur dari jabatannya karna

    Dalam orasinya dan sebagai bentuk kemarahan mahasiswa yang telah dihina dan sikap arogansi dan intimidasi Tumpal Sitorus kepada saya, sehingga bunga yang kami tebar ini bentuk kekecewaan atas mati nya jiwa kepemimpinan dari seorang kepala desa, ”singkatnya Andry Napitupulu

    Sementara Dimas Pramana selaku masyarakat kampung Jawa Huta V Rambung Merah yang juga sangat kecewa, bukan hanya soal arogannya ini juga soal jalan dimana sudah 25 tahun kami selalu melewati jalan rusak padahal kita ketahui bahwa anggaran desa itu ada, terus kemana dibuat? - ucapnya dengan singkat

    Pangulu tidak koperatif karena tidak berani menjumpai mahasiswa untuk melakukan dialektika terkait aspirasi mahasiswa dan masyarakat rambung merah, pangulu sebagai pejabat pemerintahan di daerah tidak dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, sesuai dengan yg tertuang dalam permendagri no 82 tahun 2015 pasal 9 ayat 1 dan 2, mengenai pemberhentian sementara. - ucap Robert Pardosi selaku Mahasiswa Magister HKBP Nomensen

    Adapun tuntutan Aksi Mahasiswa sebagai berikut:

    1. Mengecam tindakan Arogansi serta Intimidasi (gertakan) yang dilakukan Bapak Tumpal Sitorus selaku Kepala Desa Nagori Rambung Merah terhadap salah satu Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Simalungun.
    2. Mendesak Kepala Desa Rambung Merah agar segera membangun Drainase/Parit serta perbaikan jalan sekitar kampung huta jawa atas janji kampanyenya.
    3. Menduga bahwa Kepala Desa Rambung Merah melakukan penyelewengan anggaran desa.
    4. Menduga Kepala Desa Rambung Merah mengalihkan BUMDES berupa Hampang yang dibuat dirumah kepala desa.
    5. Menduga bahwa Kepala Desa Rambung Merah telah memecat gamot/perangkat desa dengan sepihak dan secara paksa dan SK gamot yang dipecat perlu dipertanyakan.
    6. Menduga bahwa Kepala Desa telah melakukan Intimidasi (mencekek) terhadap salah satu gamot yang telah dipecat terbukti dari keterangan saksi yang bekerja di kantor pangulu.
    7. Menduga Kepala Desa Rambung Merah telah menerima perdamaian terkait penganiayaan antara warga dan warga dengan jumlah sebesar 50jt.
    8. Menduga bahwa Pangulu membekingi salah satu perusahaan jika perusahaan tersebut tidak memberikan setoran maka mobil truck perusahaan tersebut tidak diberikan masuk.
    9. Dugaan penutupan jalan Rambung Merah yang dirantak oleh Pangulu.
    10. Menduga lapangan Rambung Merah dijadikan aset mata pencaharian oleh Pangulu Rambung merah sedangkan lapangan tersebut aset desa.
    11. Meminta dan mendesak Kepala desa Rambung Merah bapak Tumpal Sitorus agar segera membuat vidio klarifikasi permohonan maaf atas tindakan yang telah dilakukan kepada salah satu mahasiswa.
    12. Meminta kepada Pangulu Rambung Merah agar segera turun dari jabatannya karena diduga telah melanggar kode etik sebagaimana yang diatur dalam UU dan hak serta kedaulatan ada ditangan masyarakat.

    Diakhir orasinya, Mahasiswa menilai banyak kejanggalan yang terjadi karena pangulu tidak berani menemui kita sebagai mahasiswa, yang artinya segala tuntutan dan dugaan mahasiswa dan masyarakat benar adanya, ”tutup Andry Napitupulu sembari membubarkan massa aksi dengan tertib.

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Wakil Bupati Simalungun Hadiri Workshop...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    Penangkapan Dramatis! Polisi Lepas Tembakan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang, Pelaku Nekat Kembali untuk Mengambil Barang Bukti
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    KPU Sumut Hadiri Rakor Tata Kelola Logistik Pemilu 2024 di Yogyakarta
    46 Hari, Polda Sumatera Utara Ungkap 673 Kasus Narkotika
    Gelapkan Gaji Rekan Kerja, Hendra Akan Dilaporkan ke Polisi
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    Penangkapan Dramatis! Polisi Lepas Tembakan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang, Pelaku Nekat Kembali untuk Mengambil Barang Bukti
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    PMI Simalungun Diduga Tak Netral di Pilkada 2024, Donor Darah di Open Stage Pagoda Parapat Pajang Gambar Incumbent
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Jalankan Peraturan Wali Kota Medan, Beatrix Star Tutup Selama Bulan Ramadhan
    Hari Kelima Perang Israel dengan Hamas, Ribuan Warga Sipil Tewas, Puluhan Ribu Rumah dan Gedung Hancur Lebur
    Bupati Samosir Dukung Pelayaran KMP Julaga Tamba Simanindo-Tigaras dan Harapkan Dapat Layani Angkutan Lebaran 2024
    Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Gelar Safari Ramadhan dan Silahturahmi dengan Masyarakat Kecamatan Tapian Dolok

    Ikuti Kami