Kapolsek Torgamba Diduga Ubah Database Anak Kandung di Polda Sumatera Utara

    Kapolsek Torgamba Diduga Ubah Database Anak Kandung di Polda Sumatera Utara
    Kartu Penunjukan Istri RF, Sabtu (27/1/2024).

    LABUHANBATU - Mantan istri Kapolsek Torgamba berinisial RF (38), warga Jalan Johor Kota Medan, diduga mendapatkan perlakuan tidak adil sebelum pasca perceraian.

    Pasalnya, mantan suami yang menyandang sebagai Kapolsek Torgamba, AKP MIL mengubah nama anak kandung yang tertera di database Polri, sebelum ia menerima akta perceraian.

    Menurut keterangan dari RF, ia dan MIL resmi bercerai dan mendapatkan akta perceraian di tahun 2020, namun diketahui data tersebut telah berubah pada tahun 2019. 

    RF juga sangat kecewa kepada MIL selaku ayah kandung dari kedua putrinya, kekecewaan itu dikarenakan kedua anaknya tak dapat berkomunikasi dengan ayahnya sendiri.

    "Inikan anak-anak saya dan dia bang, selepas dari perceraian kan masih jadi tanggung jawab dia (MIL), jadi anak-anak ini buat komunikasi aja susah, " ujarnya kepada awak media, Rabu (25/1).

    Dia (RF) juga menambahkan, bahwasanya hasil kesepakatan setelah perceraian sudah disepekati oleh dua belah pihak, melalui akta notaris.

    "Memang saya gak pernah mengurang-ngurangi jumlah yang dia (MIL) kasih, tapi kadang 2 bulan sekali bahkan sampai 3 bulan. Dan bukan hanya uang saja bang, komunikasi juga penting untuk anak-anak ini gituloh, " tutupnya.

    Terpisah, saat dilakukan konfirmasi kepada Kapolsek Torgamba terkait dengan perubahan nama anak di database Polda Sumatera Utara, MIL tidak menjawab.

    "Insya allah siap pemilu saya ke medan, " ucap mantan PS Kanit Reskrim Polsekta Kota Pinang.

    Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi Sampai berita ini ditayangkan belum juga memberikan tanggapan resminya.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Tiga Sungai Berpotensi Jadi Sumber Bencana,...

    Artikel Berikutnya

    Komisioner KPU P. Sidimpuan Terjaring OTT...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pelanggan Sampaikan Keluhan, Manajer PLN ULP Lima Puluh Bungkam Dikonfirmasi
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    Penangkapan Dramatis! Polisi Lepas Tembakan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang, Pelaku Nekat Kembali untuk Mengambil Barang Bukti
    46 Hari, Polda Sumatera Utara Ungkap 673 Kasus Narkotika
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    Gelapkan Gaji Rekan Kerja, Hendra Akan Dilaporkan ke Polisi
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    Penangkapan Dramatis! Polisi Lepas Tembakan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang, Pelaku Nekat Kembali untuk Mengambil Barang Bukti
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Jalankan Peraturan Wali Kota Medan, Beatrix Star Tutup Selama Bulan Ramadhan
    Hari Kelima Perang Israel dengan Hamas, Ribuan Warga Sipil Tewas, Puluhan Ribu Rumah dan Gedung Hancur Lebur
    Bupati Samosir Dukung Pelayaran KMP Julaga Tamba Simanindo-Tigaras dan Harapkan Dapat Layani Angkutan Lebaran 2024
    Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Gelar Safari Ramadhan dan Silahturahmi dengan Masyarakat Kecamatan Tapian Dolok

    Ikuti Kami