Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Lakukan Pembohongan Publik Terkait Kasus Pungli

    Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Lakukan Pembohongan Publik Terkait Kasus Pungli
    Gambar: Ilustrasi

    MEDAN - Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan, AKP Edward Simanjuntak diduga melakukan pembohongan publik terkait kasus pungutan liar.

    Dalam ucapannya, AKP Edward mengatakan pemohon SIM harus mengikuti tahapan - tahapan sesuai mekanisme, yaitu tes psikologi, tes teori dan juga praktek. Hal itu dijelaskan dirinya dibeberapa media online.

     “Mekanisme pembuatan SIM baru berkas yang harus dilengkapi adalah foto copy KTP Pemohon, lulus tes kesehatan dan psikologi, untuk perpanjangan berkas yang harus dilengkapi adalah foto copy KTP pemohon, foto copy SIM, lulus tes kesehatan dan tes psikologi” ujar AKP Erdwad Simanjuntak.

    Pernyataannya berbanding terbalik dengan ucapan FR (pemohon SIM C) yang mengurus tanpa mengikuti tes psikologi, teori maupun praktek.

    Ketika dikonfirmasi terkait rekaman CCTV yang terjadi pada hari Kamis, (20/6/2024), AKP Edward diam seribu bahasa.

    "Tidak ada, aku tidak ikuti tes apa - apa, " ungkap FR saat dikonfirmasi awak media melalui telepon selulernya.

    Untuk menutupi kelakuan anggotanya, Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan mencoba mempraming masyarakat seolah - olah kegiatan yang dilakukan anggotanya sudah sesuai prosedur.

    Sampai berita ini ditayangkan, awak media masih menunggu keterangan dari Kabid Propam Polda Sumatera Utara.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Kasat Lantas Polrestabes Medan Jadi Keynote...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    Penangkapan Dramatis! Polisi Lepas Tembakan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang, Pelaku Nekat Kembali untuk Mengambil Barang Bukti
    Pangulu Nagori Tonduhan Terlibat Kampanye Terselubung, Bawaslu Simalungun Diminta Jangan Tutup Mata
    Penangkapan Dramatis! Polisi Lepas Tembakan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang, Pelaku Nekat Kembali untuk Mengambil Barang Bukti
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Gelapkan Gaji Rekan Kerja, Hendra Akan Dilaporkan ke Polisi
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Jalankan Peraturan Wali Kota Medan, Beatrix Star Tutup Selama Bulan Ramadhan
    Hari Kelima Perang Israel dengan Hamas, Ribuan Warga Sipil Tewas, Puluhan Ribu Rumah dan Gedung Hancur Lebur
    Bupati Samosir Dukung Pelayaran KMP Julaga Tamba Simanindo-Tigaras dan Harapkan Dapat Layani Angkutan Lebaran 2024
    Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Gelar Safari Ramadhan dan Silahturahmi dengan Masyarakat Kecamatan Tapian Dolok

    Ikuti Kami