Lokasi Judi dan Narkoba Sekaligus Diduga Jadi Tempat Penampungan Hasil Curian Belum Tersentuh Hukum

    Lokasi Judi dan Narkoba Sekaligus Diduga Jadi Tempat Penampungan Hasil Curian Belum Tersentuh Hukum
    Lokasi Judi Tembak ikan sekaligus tempat penampungan barang hasil curian di Jalan Masjid Ujung belum pernah tersentuh pihak kepolisian.

    BINJAI - Lokasi basis narkoba dan judi di Jalan Medan - Binjai Km 15, tepatnya di Jalan Masjid Ujung, Dusun 2 Sumber Melati, Diski, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang resahkan warga.

    Pasalnya, lokasi itu dikenal dengan tempat transaksi barang curian atau sering disebut sebagai penadah hasil curian.

    Kepada awak media, ER (45) mengaku bahwa kawannya sering menjual barang curian ke arah sana, tepatnya di Binjai KM 15.

    "Kawan ku buang barang curian kesana, , " sebut ER.

    Mendapat informasi itu, awak media melakukan investigasi ke tempat yang dimaksud. Benar saja, dilokasi terlihat mesin meja judi tembak ikan, mesin Dingdong dan narkoba.

    "Boru Sembiring yang punya tempat itu, dia juga penadah barang curian, " sambung ER.

    Wanita yang dikenal rentenir itu sering membeli dan menerima barang gadaian seperti sepeda motor dan handphone.

    Tak tanggung - tanggung, FS menerima kendaraan dengan perjanjian meminjam uang 5 juta rupiah dan harus dikembalikan 6 juta rupiah.

    Pihak kepolisian Polres Binjai Polda Sumatera Utara menurut informasi yang didapat awak media belum pernah melakukan tindakan tegas dilokasi tersebut.

    Saat dikonfirmasi, AKPB Hendrick Situmorang, S.H., S.I.K., M.Si., belum memberikan keterangan resminya.

    binjai sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    DPP PPABS Kembali Tegaskan Tidak Ada Tanah...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pelanggan Sampaikan Keluhan, Manajer PLN ULP Lima Puluh Bungkam Dikonfirmasi
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    Penangkapan Dramatis! Polisi Lepas Tembakan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang, Pelaku Nekat Kembali untuk Mengambil Barang Bukti
    46 Hari, Polda Sumatera Utara Ungkap 673 Kasus Narkotika
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    Gelapkan Gaji Rekan Kerja, Hendra Akan Dilaporkan ke Polisi
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    Penangkapan Dramatis! Polisi Lepas Tembakan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang, Pelaku Nekat Kembali untuk Mengambil Barang Bukti
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Jalankan Peraturan Wali Kota Medan, Beatrix Star Tutup Selama Bulan Ramadhan
    Hari Kelima Perang Israel dengan Hamas, Ribuan Warga Sipil Tewas, Puluhan Ribu Rumah dan Gedung Hancur Lebur
    Bupati Samosir Dukung Pelayaran KMP Julaga Tamba Simanindo-Tigaras dan Harapkan Dapat Layani Angkutan Lebaran 2024
    Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Gelar Safari Ramadhan dan Silahturahmi dengan Masyarakat Kecamatan Tapian Dolok

    Ikuti Kami