Lokasi RHL Multy Years di Wilayah Kecamatan Dolok Panribuan Berbiaya 2 M Lebih Dipertanyakan, Bibit Pohon Dibuang ke Sungai dan Semakbelukar

    Lokasi RHL Multy Years di Wilayah Kecamatan Dolok Panribuan Berbiaya 2 M Lebih Dipertanyakan, Bibit Pohon Dibuang  ke Sungai dan Semakbelukar
    DIBUANG: Tampak bibit pohon dalam polibag berserakan di semak belukar dalam hutan wilayah Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun,

    SIMALUNGUN-Lokasi Rahabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) kritis program multy years berbiaya fantastis sebesar 2.058.982.000 di wilayah kerja Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah II Pematang Siantar di Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun dipertanyakan.

    "Lokasi Rahabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) seluas 105 hektar di wilayah hutan yang berada di Kecamatan Dolok Panribuan dipertanyakan, karena hingga saat ini titik lokasi penanaman tidak jelas di mana dan kondisi tanamanpun tidak tahu sampai saat ini, " ujar Tokoh Masyarakat Tigadolok, A Sinaga saat diwawancarai, Minggu (1/10/2023).

    Sinaga juga menjelaskan, pelaksanaan program RHL multy years yang berfungsi untuk memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi hutan serta lahan kritis dalam meningkatkan daya dukung, produktivitas dan peranan hutan seluas 105 hektar dengan Rp 2 M lebih di Kecamatan Dolok Panribuan telah dilaksanakan beberapa tahun terakhir, namun lokasi penanaman tidak jelas dan kondisi tanaman.

    Menurut Sinaga, ribuan bibit pohon untuk program RHL multy years tersebut saat proses penanaman sengaja dibuang para pekerja ke saluran sungai dan semak belukar di dalam hutan sehingga lokasi penaman hutan kritis tersebut hingga saat ini tidak jelas.

    "Ribuan bibit pohon untuk 105 hektar tersebut sebelumnya sengaja dibuang para pekerja dari Kelompok Tani Hutan wilayah Kecamatan Dolokpanribuan kr sungai dan semak belular, " ujar Sinaga sembari menunjukkan bukti pembuangan bibit pohon tersebut di dalam vidio berdurasi beberapa menit.

    Menurut Sinaga, program RHL yang bertujuan meningkatkan fungsi hutan untuk serapan air dalam mencegah banjir di wilayah Tigadolok dinilai gagal dan disebabkan kurangnya pengawasan dari instansi terkait."Kita berharap rekanan pelaksana program RHL ini di usut karena dinilai telah merugikan negara Rp 2 M, " ujarnya.

    Dilajutkannya, para rekanan yang merekrut pekerja untuk penanam bibit tersebut dari anggota kelompok tani hutan karena yang berbatasan dengan hutan."Yang lebih jelasnya konfirmasi saja sama Ketua Kelompok Tani Hutan Nagori (Desa) Pondokbulu karena mereka yang menanam pohon tersebut, " ungkap Sinaga.

    Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Hutan Nagori (Desa) Pondokbulu Kecamatan Dolokpanribuan, O Ambarita menyampaikan dirinya tidak tahu tentang RHL tersebut."Aku ga tahu di mana lokasi reboisasi penanaman hutan di wilayah Kecamatan Dolokpanribuan, tanyakan saja langsung ke Kehutanan karena yang lebih mengetahui, " tutupnya.( Karmel )

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Narkoba dan Judi Online Makin Mengkhawatirkan,...

    Artikel Berikutnya

    Acara Pisah Sambut Irwasda Polda Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pelanggan Sampaikan Keluhan, Manajer PLN ULP Lima Puluh Bungkam Dikonfirmasi
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    Penangkapan Dramatis! Polisi Lepas Tembakan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang, Pelaku Nekat Kembali untuk Mengambil Barang Bukti
    46 Hari, Polda Sumatera Utara Ungkap 673 Kasus Narkotika
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    Gelapkan Gaji Rekan Kerja, Hendra Akan Dilaporkan ke Polisi
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    Penangkapan Dramatis! Polisi Lepas Tembakan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang, Pelaku Nekat Kembali untuk Mengambil Barang Bukti
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Jalankan Peraturan Wali Kota Medan, Beatrix Star Tutup Selama Bulan Ramadhan
    Hari Kelima Perang Israel dengan Hamas, Ribuan Warga Sipil Tewas, Puluhan Ribu Rumah dan Gedung Hancur Lebur
    Bupati Samosir Dukung Pelayaran KMP Julaga Tamba Simanindo-Tigaras dan Harapkan Dapat Layani Angkutan Lebaran 2024
    Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Gelar Safari Ramadhan dan Silahturahmi dengan Masyarakat Kecamatan Tapian Dolok

    Ikuti Kami