Miliki Serbuk Kristal 1,20 Gram, Empat Pemuda Ditangkap Polsek Parapat

    Miliki Serbuk Kristal 1,20 Gram, Empat Pemuda Ditangkap Polsek Parapat

    SIMALUNGUN-Empat pemuda diamankan personel Kepolisian Sektor Parapat jajaran Polres Simalungun, Senin (10/6), dari dua tempat berbeda. 

    Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane memaparkan kronologi penangkapan ke empat pemuda terkait penyalahgunaan narkoba. 

    Awalnya, tim Unit Reskrim Polsek Parapat menangkap tersangka MS (42), sopir angkutan umum, warga Jalan Josep Sinaga Kelurahan Parapat di area pengisian bahan bakar umum di Jalan SM Raja, Parapat. 

    Saat penangkapan tersangka MS mengemudi angkutan kota Parsito hendak pulang ke rumah usai menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

    Tim menemukan satu bungkus kecil plastik transparan diduga berisi sabu dan diakui diperoleh dari WHG (29), warga Jalan Pembangunan Kelurahan Parapat. 

    Hasil pengembangan, tim menangkap tersangka WHG, nakhoda kapal di satu unit rumah di Jalan SM Raja Kelurahan Parapat dan dua pemuda lain yang diduga usai menggunakan sabu. 

    Dua pemuda ini, SHS (34), warga Jalan SM Raja Parapat dan AMS (23), karyawan hotel, warga Desa Ute Mungkur Kabupaten Tapanuli Utara.

    Di dalam kamar, tim menemukan sabu dalam empat bungkus plastik transparan serta alat penggunaannya. 

    Para tersangka berikut lima bungkus sabu berat 1, 20 gram, tiga telepon seluler, alat penggunaan sabu serta satu unit angkutan kota, kini diamankan dan penanganan kasus oleh Satuan Narkoba Polres Simalungun. 

    AKP Irvan menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberi informasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing. 

    Ditegaskan, Polres Simalungun komit menindaklanjuti informasi guna memberi rasa aman bagi masyarakat dari gangguan keamanan, termasuk dalam upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    General Manajer ASDP Cabang Danau Toba Pimpin...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    Penangkapan Dramatis! Polisi Lepas Tembakan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang, Pelaku Nekat Kembali untuk Mengambil Barang Bukti
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    KPU Sumut Hadiri Rakor Tata Kelola Logistik Pemilu 2024 di Yogyakarta
    46 Hari, Polda Sumatera Utara Ungkap 673 Kasus Narkotika
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    Penangkapan Dramatis! Polisi Lepas Tembakan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang, Pelaku Nekat Kembali untuk Mengambil Barang Bukti
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    Gelapkan Gaji Rekan Kerja, Hendra Akan Dilaporkan ke Polisi
    KPU Sumut Gelar Deklarasi Kampanye Damai
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Jalankan Peraturan Wali Kota Medan, Beatrix Star Tutup Selama Bulan Ramadhan
    Hari Kelima Perang Israel dengan Hamas, Ribuan Warga Sipil Tewas, Puluhan Ribu Rumah dan Gedung Hancur Lebur
    Bupati Samosir Dukung Pelayaran KMP Julaga Tamba Simanindo-Tigaras dan Harapkan Dapat Layani Angkutan Lebaran 2024
    Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Gelar Safari Ramadhan dan Silahturahmi dengan Masyarakat Kecamatan Tapian Dolok

    Ikuti Kami