MEDAN - Pasca digerebeknya Tempat Hiburan Malam (THM) D’Red Club & KTV dan memboyong kapten serta resepsionis ke Polsek Sunggal, lokasi terlihat tetap beroperasi dan diduga menyalahi jam operasional.
D’Red Club & KTV yang beralamat di Jalan Gagak Hitam, Medan Sunggal kini menjual kembali pil ekstasi yang diketahui berwarna hijau.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Hal itu dijelaskan salah satu pengunjung usai menikmati dentuman musik yang tidak kenal waktu itu.
"Kami beli sama Waiters, dengan harga 300, " ucap pria yang sering disebut Wiwin, Jum'at (10/11).
Diungkapnya, efek dari pil ekstasi itu membuat teman wanitanya menjadi bergairah dan tak luput dengan menggelengkan kepalanya.
"Bawaannya mau manjat aja kawan (wanita) itu, dan kencang kali kepalanya berputar, " katanya.
Disinggung dengan harga perbutirnya, pria yang memiliki ciri khas warna kulit hitam ini menyebutkan 300 ribu rupiah.
"Pokoknya waktu ku pesan sama waitre harganya 300 ribu, efeknya ngerih kali, sampai sekarang belum sadar, " ungkap Win.
D'Red Club & KTV yang diketahui beroperasi sebagai tempat hiburan malam yang baru beroperasi di Kota Medan terlihat seperti anak kandung bagi Polsek Medan Sunggal. Pasalnya, setelah dilakukan penggerebekan tidak terlihat Police Line atau garis polisi.
Menanggapi itu, Kabid Humas Polda Sumatera Utara mengatakan masih dalam proses penyelidikan.
"Dalam penyelidikan, " ungkap Hadi singkat.
Terpisah, pihak manager Tempat Hiburan Malam (THM) saat dikonfirmasi terkait penjualan pil ekstasi yang disinyalir marak di D'Red belum memberikan keterangan resminya.