Pecahkan Meja Cafe, Kodok Diamankan Polsek Medan Baru

    Pecahkan Meja Cafe, Kodok Diamankan Polsek Medan Baru
    Pelaku pengerusakan, Marlianto Tambunan alias Kodok tertangkap kamera CCTV saat melakukan pengerusakan

    MEDAN - Petugas Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan pelaku pengrusakan yang terjadi di salah satu Cafe Jalan Sampul, Kecamatan Medan Petisah pada Selasa, (21/2/2023) pukul 21:00 Wib.

    Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Masagus Zailani Dwiputra STK SIK MH menyebutkan  pelaku Marlianto Tambunan alias Kodok (42), warga Jalan Sampul.

    "Pelaku diamankan atas pelaporan dari korban  Swa Ika Prihatmara Dharma (58) warga Jalan Kuali yang melaporkan pada hari Selasa 21 Februari sekitar pukul 21.00 wib Cafe tempat usahanya di Jalan Sampul telah di rusak oleh seorang pria, " kata Iptu Masagus, Jumat (24/2/2023).

    Dalam laporan korban menyampaikan pelaku kesehariannya seorang jukir di tempat usaha miliknya yang saat itu sedang mabuk dan tidur - tiduran di meja serta muntah - muntah.

    "Saat itu pelaku sempat ditegur oleh warga setempat, namun pelaku tidak senang sehingga pelaku mengambil batu besar dan menghancurkan beberapa meja yang ada di Cafe milik korban, "ucap Iptu Masagus.

    Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 7.000.000 atas rusaknya 5 buah meja Cafe, sesuai dengan bukti laporan nomor STTLP/192/ll/2023/SPKT SEK Medan Baru, tanggal 21 Januari 2023.

    "Saat ini pelaku telah diamankan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, " pungkasnya.

    Sebelumnya diberitakan di media ini dengan judul Rusak Cafe Cozy Coffee, Kodok Diamankan Polsek Medan Baru.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Pangdam I/BB Cek Langsung Kualitas Makanan...

    Artikel Berikutnya

    Modus Baru, Pencurian Sepeda Motor Menggunakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pelanggan Sampaikan Keluhan, Manajer PLN ULP Lima Puluh Bungkam Dikonfirmasi
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    Penangkapan Dramatis! Polisi Lepas Tembakan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang, Pelaku Nekat Kembali untuk Mengambil Barang Bukti
    46 Hari, Polda Sumatera Utara Ungkap 673 Kasus Narkotika
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    Gelapkan Gaji Rekan Kerja, Hendra Akan Dilaporkan ke Polisi
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    Penangkapan Dramatis! Polisi Lepas Tembakan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang, Pelaku Nekat Kembali untuk Mengambil Barang Bukti
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Jalankan Peraturan Wali Kota Medan, Beatrix Star Tutup Selama Bulan Ramadhan
    Hari Kelima Perang Israel dengan Hamas, Ribuan Warga Sipil Tewas, Puluhan Ribu Rumah dan Gedung Hancur Lebur
    Bupati Samosir Dukung Pelayaran KMP Julaga Tamba Simanindo-Tigaras dan Harapkan Dapat Layani Angkutan Lebaran 2024
    Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Gelar Safari Ramadhan dan Silahturahmi dengan Masyarakat Kecamatan Tapian Dolok

    Ikuti Kami