Polres Pematang Siantar Tidak Baik - baik Saja, Buat SIM Bayar 300 Ribu Rupiah ke Oknum Polisi

    Polres Pematang Siantar Tidak Baik - baik Saja, Buat SIM Bayar 300 Ribu Rupiah ke Oknum Polisi
    Arfi Hasibuan, Koordinator lapangan saat menyampaikan aksi di depan Polres Pematang Siantar, Senin (15/7).

    SIANTAR - Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Pematang Siantar (GEMPAK - PS) mendatangi Polres Pematang Siantar di Jalan Sudirman, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, . Sumatera Utara.

    Kedatangan mahasiswa untuk menuntut Kapolres Pematang Siantar bertanggung jawab atas adanya pungli di Satpas Pematang Siantar.

    Menurut koordinator lapangan, Arfi Hasibuan, pungli yang terjadi di Satpas Pematang Siantar dilakukan langsung oleh oknum polri berpangkat briptu dan berinisial P.

    "Ini sudah biasa, kalau kita mau buat SIM langsung ditanya itu 300 ribu pak langsung jadi, " ucap Arfi meniru ucapan oknum personil yang melakukan pungli, Senin (15/7/2024), Sekira pukul 16:30 Wib.

    Arfi juga menyebutkan kebobrokan Polres Pematang Siantar usai Polri melakukan HUT Bhayangkara yang ke 78.

    "Baru saja HUT Bhayangkara, citra kepolisian sudah dicoreng oleh oknum polri inisial P yang melakukan pungli, " tegasnya.

    Arfi juga menduga oknum polri yang melakukan pungli atas suruhan atasannya atau disuruh Kasatlantas Polres Pematang Siantar.

    "Kami menduga adanya setoran ke atas, " pungkasnya.

    Dikesempatan yang sama, koordinator aksi, Kurniawan meminta kepada Kapolres Pematang Siantar  AKBP Yogen Heroes Baruno untuk mencopot Kasat Lantas Polres Pematang Siantar.

    Dalam orasinya, Kurniawan mengatakan bahwa seorang calo yang bukan oknum polri saja sudah salah, apalagi yang melakukan pungli seorang oknum polri.

    Selain itu, Kurniawan memberikan 3 tuntutannya kepada Kapolres, salah satunya adalah memberhentikan oknum polri inisial P yang melakukan pungli.

    "Meminta Kapolres Siantar memberhentikan oknum yang melakukan pungli di instansi Satlantas Siantar, Copot Kasatlantas yang diduga membiarkan pungli berlangsung di Satlantas Siantar, meminta Kapolres Siantar membuat video permintaan maaf kepada masyarakat karena telah lalai dan tidak bijak dalam memimpin, " tegas pria yang sering disapa Wawan.

    Massa aksi yang sempat membuat Jalan Sudirman atau tepatnya di depan Mapolres Pematang Siantar macet ditemui oleh Kabag Ops, AKP Ilham Harahap S.H, MH.

    Kabag Ops mengatakan Polres Pematang Siantar tidak anti kritik dan mempersilahkan adik - adik mahasiswa menyampaikan pendapat.

    "Menyampaikan aksi silahkan, tapi jangan menutup jalan, kalau nanti ada temuan nanti kita lanjuti ke Propam. Kalau nanti itu terbukti, maka akan diproses, " ungkap AKP Ilham.

    Usai menyampaikan aksinya, koordinator lapangan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Pematang Siantar (GEMPAK - PS) akan melaporkan oknum polri inisial P ke Propam Polda Sumatera Utara.

    "Kalau aksi kita tidak ditanggapi, kita akan aksi lagi di Polda Sumatera Utara dan akan membuat laporan resmi terkait temuan kami, " tutup Arfi saat dijumpai awak media diseputaran Polres Pematang Siantar.

    siantar sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Hadiri Rakerwil PSBI Wilayah Samosir, Bupati...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pelanggan Sampaikan Keluhan, Manajer PLN ULP Lima Puluh Bungkam Dikonfirmasi
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    Penangkapan Dramatis! Polisi Lepas Tembakan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang, Pelaku Nekat Kembali untuk Mengambil Barang Bukti
    46 Hari, Polda Sumatera Utara Ungkap 673 Kasus Narkotika
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    Gelapkan Gaji Rekan Kerja, Hendra Akan Dilaporkan ke Polisi
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    Penangkapan Dramatis! Polisi Lepas Tembakan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang, Pelaku Nekat Kembali untuk Mengambil Barang Bukti
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Jalankan Peraturan Wali Kota Medan, Beatrix Star Tutup Selama Bulan Ramadhan
    Hari Kelima Perang Israel dengan Hamas, Ribuan Warga Sipil Tewas, Puluhan Ribu Rumah dan Gedung Hancur Lebur
    Bupati Samosir Dukung Pelayaran KMP Julaga Tamba Simanindo-Tigaras dan Harapkan Dapat Layani Angkutan Lebaran 2024
    Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Gelar Safari Ramadhan dan Silahturahmi dengan Masyarakat Kecamatan Tapian Dolok

    Ikuti Kami