Polrestabes Medan Kembali Gerebek Lokasi Gas di Jermal Xll, Pemilik Ditetapkan Tersangka

    Polrestabes Medan Kembali Gerebek Lokasi Gas di Jermal Xll, Pemilik Ditetapkan Tersangka
    Gambar: Ilustrasi

    MEDAN - Polrestabes Medan kembali melakukan penggerebekan lokasi gas yang diduga Oplosan di Jalan Jermal Xll, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara. 

    Penggerebekan yang dilakukan pada hari Sabtu, 16 September 2023 sekira sore, berhasil memboyong pemilik tempat dan ratusan tabung gas yang diduga dioplos.

    Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa kepada awak media membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan Polrestabes Medan.

    "Iya, sudah kita tahan pelakunya, udah kita tangkap, dia ini pemiliknya, " jelas Fathir, Selasa (19/9).

    Selain memboyong pemilik tempat inisial JP, Polrestabes Medan juga membawa 8 orang lainnya yang diketahui sebagai pekerja dilokasi pengoplosan.

    "Jadi yang kita amankan itu ada 9 orang. Tapi dari hasil pemeriksaan kita yang lain itu kan hanya pekerja, digaji. Jadi kita amankan pemiliknya saja, kita tetapkan tersangka, " bebernya.

    Disinggung terkait jumlah tabung gas oplosan yang diamankan, Kasat Reskrim menyebutkan sekitar 500 tabung.

    "Untuk tabung ada sekitar 500 tabung yang diamankan, " ucap Fathir via telepon seluler.

    Lebih lanjut, Fathir menyebutkan bahwa modus pelaku memindahkan dari gas subsidi 3kg ke tabung gas LPG 12kg.

    Hasil pengungkapan yang dilakukan Polrestabes Medan ini pun belum dipaparkan ke publik, sehingga warga tidak mengetahui adanya penggerebekan yang dilakukan pihak kepolisian.

    Saat awak media menuju ke lokasi penggerebekan, beberapa warga yang berhasil dikonfirmasi tidak mengetahui hal tersebut.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Duta Besar Indonesia untuk Swiss Kunjungi...

    Artikel Berikutnya

    Harya Dana Wibowo Sosok Pria Yang Biasa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pelanggan Sampaikan Keluhan, Manajer PLN ULP Lima Puluh Bungkam Dikonfirmasi
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    Penangkapan Dramatis! Polisi Lepas Tembakan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang, Pelaku Nekat Kembali untuk Mengambil Barang Bukti
    46 Hari, Polda Sumatera Utara Ungkap 673 Kasus Narkotika
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    Gelapkan Gaji Rekan Kerja, Hendra Akan Dilaporkan ke Polisi
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    Penangkapan Dramatis! Polisi Lepas Tembakan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang, Pelaku Nekat Kembali untuk Mengambil Barang Bukti
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Jalankan Peraturan Wali Kota Medan, Beatrix Star Tutup Selama Bulan Ramadhan
    Hari Kelima Perang Israel dengan Hamas, Ribuan Warga Sipil Tewas, Puluhan Ribu Rumah dan Gedung Hancur Lebur
    Bupati Samosir Dukung Pelayaran KMP Julaga Tamba Simanindo-Tigaras dan Harapkan Dapat Layani Angkutan Lebaran 2024
    Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Gelar Safari Ramadhan dan Silahturahmi dengan Masyarakat Kecamatan Tapian Dolok

    Ikuti Kami