MEDAN - Polrestabes Medan kembali melakukan penggerebekan lokasi gas yang diduga Oplosan di Jalan Jermal Xll, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara.
Penggerebekan yang dilakukan pada hari Sabtu, 16 September 2023 sekira sore, berhasil memboyong pemilik tempat dan ratusan tabung gas yang diduga dioplos.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa kepada awak media membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan Polrestabes Medan.
"Iya, sudah kita tahan pelakunya, udah kita tangkap, dia ini pemiliknya, " jelas Fathir, Selasa (19/9).
Selain memboyong pemilik tempat inisial JP, Polrestabes Medan juga membawa 8 orang lainnya yang diketahui sebagai pekerja dilokasi pengoplosan.
"Jadi yang kita amankan itu ada 9 orang. Tapi dari hasil pemeriksaan kita yang lain itu kan hanya pekerja, digaji. Jadi kita amankan pemiliknya saja, kita tetapkan tersangka, " bebernya.
Disinggung terkait jumlah tabung gas oplosan yang diamankan, Kasat Reskrim menyebutkan sekitar 500 tabung.
"Untuk tabung ada sekitar 500 tabung yang diamankan, " ucap Fathir via telepon seluler.
Lebih lanjut, Fathir menyebutkan bahwa modus pelaku memindahkan dari gas subsidi 3kg ke tabung gas LPG 12kg.
Hasil pengungkapan yang dilakukan Polrestabes Medan ini pun belum dipaparkan ke publik, sehingga warga tidak mengetahui adanya penggerebekan yang dilakukan pihak kepolisian.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
Saat awak media menuju ke lokasi penggerebekan, beberapa warga yang berhasil dikonfirmasi tidak mengetahui hal tersebut.