MEDAN - Polsek Percut Sei Tuan bersama Sat Narkoba Polrestabes Medan melaksanakan GKN ( Gerebek Kampung Narkoba ) di Jl.Laut Dendang Simp Beo Desa Sampali Kec. Ps. Tuan (Tanah Garapan), Selasa (28/3/2023) pukul 15:00 Wib.
Sebelum pelaksanaan GKN dilakukan, personil apel dihalaman mako Polsek Percut Sei Tuan dipimpin Wakasat Narkoba Kompol Adrian Risky Lubis SIK dihadiri Kanit dan Panit Sat Res Narkoba Polrestabes Medan dan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu J. Simamora dan Panit Reskrim Ipda Junaedi Karosekali serta personil Satres Narkoba dan Personil Reskrim dan Sabhara Polsek Percut Sei Tuan.
Selesai apel, personil bergerak ke lokasi yang diduga sebagai sarang narkoba. Sesampai dilokasi personil melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan 3 orang pelaku pengedar dan pengguna Narkoba dan mengamankan barang bukti 11 (sebelas) bh plastik klip berisi sabu 0, 25 gr, 6 (enam) bal plastik klip kosong, uang tunai Rp. 300.000.
Dan ke 3 pelaku beserta barang bukti diboyong ke Sat Narkoba Polrestabes Medan.
Untuk Identitas ke 3 pelaku yang diamankan lIL (18), Islam, Pengangguran Jl. Laut Dendang Desa Sampali Kec Ps Tuan, DS Als Dian Pengkor (22), Islam, Pengangguran, Jl.Laut Dendang Desa Sampali Kec. Ps Tuan, KS (26), Kristen, Pengangguran, Jl. Laut Dendang Desa Sampali Kec. Ps. Tuan.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M. Agustiawan ST SIK mengatakan pelaksanaan GKN menindak lanjuti intruksi Kapolrestabes Medan dan pelaksanaan Ops Pekat Toba 2023 agar wilkum Polrestabes Medan khususnya Polsek Percut Sei Tuan bersih dari Narkoba.
"Apalagi saat ini kita berada dalam bulan suci Ramadhan, " sebutnya.
Kapolsek juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang peredaran Narkoba dan gangguan kamtibmas yang ada di wilayahnya, serta berterima kasih kepada Polri khususnya Polsek Percut Sei Tuan.
"Kita akan terus memantau dan memberantas peredaran Narkoba di wilkum Polsek Percut Sei Tuan, " tegasnya.