Revitalisasi Pon 2024, Tim Gabungan Bongkar Rumah di Jalan William Iskandar

    Revitalisasi Pon 2024, Tim Gabungan Bongkar Rumah di Jalan William Iskandar
    Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda bersama Karo Ops Polda Sumut, Kombes Pol Victor Togi Tambunan terlihat sedang mengawasi berjalannya pembongkaran rumah di Jalan William Iskandar, Pasar V, Desa Medan Estate, Senin (12/3).

    MEDAN - Pembongkaran puluhan bangunan yang dilakukan tim gabungan Satpol PP di Jalan William Iskandar, Pasar V, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang mendapat penolakan dari warga, Senin (13/3/2023) sekitar pukul 09:00 Wib.

    Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri melakukan pembongkaran di Areal Lahan Velodrome (Track Sepeda) yang di tempati warga untuk tempat tinggal, berjualan, kos - kosan dan kantor sekretariat ormas.

    Lahan tersebut direncanakan akan direvitalisasi sebagai salah satu venue PON 2024.

    Terlihat dilokasi, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Karo Ops Polda Sumut, Kombes Pol Victor Togi Tambunan, Kadis Bina Marga dan PU Provsu, Bambang Pardede dan Kasat Pol PP Kota Medan, Rakhmat, Kadis Bina Marga dan PU Provinsi Sumut, Bambang Pardede.

    Bambang Pardede mengatakan kegiatan pembersihan lahan ini dipimpin oleh Kabag Ops Polrestabes Medan. “Kami bagian dari tim saja. Kalau dibilang Kabag Ops berhenti, kami berhenti, ” sebutnya.

    Sebelum melakukan pembongkaran, Bambang mengatakan sudah memberitahukan kepada warga untuk meninggalkan lokasi dan pemberitahuan itu dilakukan jauh hari sebelum eksekusi.

    “Rencananya areal velodrom ini akan diaktifkan kembali untuk PON 2024, ” pungkasnya.

    Warga yang melakukan penolakan sempat menghalang - halangi petugas dan ada yang membakar ban bekas, namun aksi itu dapat dikondusifkan oleh petugas.

    Simon Saragih (49) beserta istri Lasmaria Boru simamora (46) dan anaknya Elisabet boru Saragih (21) yang sudah menempati gedung Track Sepeda sekitar 5 tahun mengharapkan adanya upaya uang pengganti untuk dapat menyewa rumah selama 3 bulan.

    "Permohonan kami adanya uang hibah, supaya kami bisa menyambung sewa kami selama 3 bulan, " jelas Simon yang diketahui sebagai pemulung.

    Selain itu, Rijal (32) yang sudah menempati lahan track sepeda selama 12 tahun berharap hal yang sama.

    "Kami bukan menggarap, kami malah melindungi aset, kami maunya ada pengertian, jangan lah menggusur secara arogan, manusia kan lah kami seperti manusia, " sebut Rijal.

    "Disuruh pindah kami siap pindah, tapi tolonglah kami diperhatikan, kalau tidak kami tempati ini, mungkin ini (Track Sepeda) sudah hancur dan semak belukar, " sambungnya di dampingi Rosmaida  Sitanggang (44) yang sudah 18 tahun mendiami lokasi.

    Sementara itu, warga lain yang sudah membuat bangunan disekitar lokasi track sepeda mengaku sudah membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) selama 5 tahun sebelumnya dan sudah menempati lahan itu selama 20 tahun.

    Erna Marina Boru Pardede (54) juga menjelaskan bahwa sebelumnya lahan tersebut sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

    "Saya duduki disini bukan gak bayar PBB, saya bayar sudah 5 tahun. Tolong pak Presiden Jokowi, apakah tidak ada artinya ini (sambil menunjukan bukti pembayaran PBB), " ungkapnya.

    "Kita sudah pernah ketemu dipengadilan, dan hasilnya sanpas, kenapa suka - suka hatinya menggusur, " sebut Erna.

    Dijelaskannya bahwa Sanpas artinya tidak kalah tidak menang pemerintah pun tidak bisa membuktikan alas hak nya.

    "Pemerintah hanya menendang begitu saja, kemungkinan kalau ada ganti rugi mungkin masyarakat gak susah digusur, " pungkasnya.

    Terpantau sampai saat ini warga masih mengangkat barang - barang yang sudah dihancurkan oleh alat berat maupun yang sudah dibongkar sendiri oleh pemiliknya.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Pembangunan Stadion Madya Atletik dan GOR...

    Artikel Berikutnya

    Raih Juara ll Kejuaraan Karate Forki, Kapolsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pelanggan Sampaikan Keluhan, Manajer PLN ULP Lima Puluh Bungkam Dikonfirmasi
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    Penangkapan Dramatis! Polisi Lepas Tembakan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang, Pelaku Nekat Kembali untuk Mengambil Barang Bukti
    46 Hari, Polda Sumatera Utara Ungkap 673 Kasus Narkotika
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    Gelapkan Gaji Rekan Kerja, Hendra Akan Dilaporkan ke Polisi
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    Penangkapan Dramatis! Polisi Lepas Tembakan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang, Pelaku Nekat Kembali untuk Mengambil Barang Bukti
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Jalankan Peraturan Wali Kota Medan, Beatrix Star Tutup Selama Bulan Ramadhan
    Hari Kelima Perang Israel dengan Hamas, Ribuan Warga Sipil Tewas, Puluhan Ribu Rumah dan Gedung Hancur Lebur
    Bupati Samosir Dukung Pelayaran KMP Julaga Tamba Simanindo-Tigaras dan Harapkan Dapat Layani Angkutan Lebaran 2024
    Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Gelar Safari Ramadhan dan Silahturahmi dengan Masyarakat Kecamatan Tapian Dolok

    Ikuti Kami