Satlantas Polrestabes Medan Diduga 'Akal - Akalan' Tilang Pengendara Tak Cantum Nomor Briva

    Satlantas Polrestabes Medan Diduga 'Akal - Akalan' Tilang Pengendara Tak Cantum Nomor Briva
    Kesal kena tilang, Rinaldi Gultom terlihat lemparkan helm ke lantai Satlantas Polrestabes Medan. Menurut pengakuannya sudah 2 kali ditilang, yang pertama bayar 300 ribu rupiah.

    MEDAN - Penilangan manual yang dilakukan Satlantas Polrestabes Medan terhadap pengendara menuai kontroversi di masyarakat.

    Penilangan yang dilakukan seakan mengabaikan hak - hak pengendara dengan tidak mencantumkan nomor briva tilang.

    Seperti Rinaldi Gultom (50), Warga Jalan Tuba, Kelurahan Tegal Sari, Kota Medan. Dia mengaku sudah 2 kali kena rajia dan tidak mendapatkan nomor briva.

    "Sudah pernah ditilang juga, tapi dia minta duit 300 ribu, " kesal Rinaldi Gultom, Senin (26/8/2024).

    Menurut Rinaldi, setelah melakukan pembayaran, sepeda motor yang ditilang langsung dikeluarkan oleh petugas.

    Kanit Patroli Satlantas Polrestabes Medan, IPDA Faisal saat dikonfirmasi mengatakan setiap pengendara yang kena tilang dan membayar dibagian Baur Satlantas Polrestabes Medan dibayarkan lagi ke Bank BRI. Namun, Ipda Faisal tidak menjelaskan sudah berapa banyak jumlah setoran yang sudah dibayarkan ke Bank BRI.

    "Terkait hal tersebut bang, tentunya dibayarkan bang sebagaimana denda yang tertera di surat tilang. Seperti surat tilang yang kemarin abang bawa itu pun kita bayarkan apa adanya bang, karena slip kami selalu lampirkan, " ucapnya.

    Dirlantas Polda Sumatera Utara, Kombes Muji Erianto belum memberikan keterangan resminya saat dikonfirmasi terkait pembayaran denda yang diterima petugas Satlantas Polrestabes Medan.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Pisah Sambut Kasi Giatja Lapas Narkotika...

    Artikel Berikutnya

    Bersama Rakyat Bangun Kota Pematang Siantar,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    Penangkapan Dramatis! Polisi Lepas Tembakan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang, Pelaku Nekat Kembali untuk Mengambil Barang Bukti
    Pangulu Nagori Tonduhan Terlibat Kampanye Terselubung, Bawaslu Simalungun Diminta Jangan Tutup Mata
    Penangkapan Dramatis! Polisi Lepas Tembakan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang, Pelaku Nekat Kembali untuk Mengambil Barang Bukti
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Gelapkan Gaji Rekan Kerja, Hendra Akan Dilaporkan ke Polisi
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Jalankan Peraturan Wali Kota Medan, Beatrix Star Tutup Selama Bulan Ramadhan
    Hari Kelima Perang Israel dengan Hamas, Ribuan Warga Sipil Tewas, Puluhan Ribu Rumah dan Gedung Hancur Lebur
    Bupati Samosir Dukung Pelayaran KMP Julaga Tamba Simanindo-Tigaras dan Harapkan Dapat Layani Angkutan Lebaran 2024
    Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Gelar Safari Ramadhan dan Silahturahmi dengan Masyarakat Kecamatan Tapian Dolok

    Ikuti Kami