Selain Mentan SYL, Komisi Pemberantasan Korupsi Tetapkan Sekjen dan Direktur Kementan Sebagai Tersangka

    Selain Mentan SYL, Komisi Pemberantasan Korupsi Tetapkan Sekjen dan Direktur Kementan Sebagai Tersangka

    JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan,

    “Selain itu, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) juga diduga ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa, disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian, ”ujar wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers, Rabu (11/10/2023).

    Johanis Tanak dalam konferensi persnya juga menyampaikan, Selain Syahrul Yasin Limpo, Komisi Pemberantasan Korupsi juga menetapkan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI Muhammad Hatta sebagai tersangka

    “Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah diperoleh kecukupan alat bukti untuk dinaikin ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumukan tersangka sebagai berikut, " ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam jumpa persnya

    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah melakukan pemanggilan terhadap ketiga tersangka tersebut hanya Sekjen Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono yang memenuhi panggilan. "Alasan dua tersangka lainnya, karena ibu mertuanya dan ibunya yang sedang sakit

    Sementara itu, Syahrul Yasin Limpo melalui kuasa hukumnya sebelumnya menyampaikan tak dapat memenuhi panggilan KPK lantaran harus menengok ibunya di Sulawesi. “Saya Menghormati KPK, Namun izinkan Saya terlebih dahulu menemui Ibu di kampung, ” kata SYL dalam keterangannya,

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Hari Kelima Perang Israel dengan Hamas,...

    Artikel Berikutnya

    Polisi Terkecoh, Permainan Judi Batu Goncang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    Penangkapan Dramatis! Polisi Lepas Tembakan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang, Pelaku Nekat Kembali untuk Mengambil Barang Bukti
    Pangulu Nagori Tonduhan Terlibat Kampanye Terselubung, Bawaslu Simalungun Diminta Jangan Tutup Mata
    Penangkapan Dramatis! Polisi Lepas Tembakan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang, Pelaku Nekat Kembali untuk Mengambil Barang Bukti
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Gelapkan Gaji Rekan Kerja, Hendra Akan Dilaporkan ke Polisi
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Jalankan Peraturan Wali Kota Medan, Beatrix Star Tutup Selama Bulan Ramadhan
    Hari Kelima Perang Israel dengan Hamas, Ribuan Warga Sipil Tewas, Puluhan Ribu Rumah dan Gedung Hancur Lebur
    Bupati Samosir Dukung Pelayaran KMP Julaga Tamba Simanindo-Tigaras dan Harapkan Dapat Layani Angkutan Lebaran 2024
    Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Gelar Safari Ramadhan dan Silahturahmi dengan Masyarakat Kecamatan Tapian Dolok

    Ikuti Kami