Tim Opsnal Satnarkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu, Begini Kronologinya

    Tim Opsnal Satnarkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu, Begini Kronologinya
    Tersangka AS Berikut Barang Buktinya Saat Berada di Mako Polres Simalungun

    SIMALUNGUN - Unit-II Satuan Narkoba Polres Simalungun telah mengamankan seorang pria setelah melakukan penyelidikan dalam perkara kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.

    Informasi diperoleh, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun meringkus pelaku di wilayah Huta Marubun I, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Jumat, (14/10/2022) sekira pukul 10.30 WIB.

    Saat itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku berinisial AS (27) warga Huta I, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

    Dalam siaran persnya, Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Adi Haryono, S.H., menerangkan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat. 

    "Penangkapan bermula dari adanya informasi masyarakat yang menyampaikan sering terjadi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah itu, " sebut AKP Adi Haryono dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/10/2022) sekira pukul 15.58 WIB.

    Kasat Narkoba Polres Simalungum melanjutkan, setelah pihaknya menerima informasi kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun dipimpin oleh Kanit II IPDA Rudi Hartono.

    "Sesampainya di lokasi, Tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap gerak gerik setiap orang yang ada di sekitar lokasi, " lanjut AKP Adi Haryono.

    Masih di lokasi, AKP Adi Haryono menerangkan, sekira pukul 10.30 WIB, personil Sat Res Narkoba melihat seorang pria dengan gerak geriknya mencurigakan.

    "Tim langsung melakukan pemeriksaan kepada laki-laki yang dicurigai tersebut, " sebut Kasat Narkoba.

    Kemudian, Kasat Narkoba menerangkan, dari hasil pemeriksaan terhadap AS, petugas mendapati sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan saat dinterogasi, AS mengakui kepemilikan barang haram itu.

    "Dari pelaku AS, tim berhasil menemukan, 2 bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu, berat brutto 0, 68 gram dan 1 unit handphone merk Oppo serta 1 bundel plastik klip kosong, " terangnya.

    Selanjutnya, Kasat Narkoba menambahkan, selain mengakui kepemilikan narkotika jenis sabu, pelaku AS mengungkapkan, dirinya memperoleh dari seorang laki-laki di daerah Titi Kuning, Kota Medan.

    "Selanjutnya dilakukan upaya pengembangan dan proses penyidikan. Sedangkan AS berikut barang bukti telah diamankan ke Mako Polres Simalungun, menindaklanjuti proses hukumnya, " tutup AKP Adi Haryono.

    simalungun sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Wakil Gubernur Sumut Apresiasi Gelaran Pesta...

    Artikel Berikutnya

    Surat Pernyataan WBP Sebelum Dibebaskan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pelanggan Sampaikan Keluhan, Manajer PLN ULP Lima Puluh Bungkam Dikonfirmasi
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    Penangkapan Dramatis! Polisi Lepas Tembakan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang, Pelaku Nekat Kembali untuk Mengambil Barang Bukti
    46 Hari, Polda Sumatera Utara Ungkap 673 Kasus Narkotika
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    Gelapkan Gaji Rekan Kerja, Hendra Akan Dilaporkan ke Polisi
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    Penangkapan Dramatis! Polisi Lepas Tembakan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang, Pelaku Nekat Kembali untuk Mengambil Barang Bukti
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Jalankan Peraturan Wali Kota Medan, Beatrix Star Tutup Selama Bulan Ramadhan
    Hari Kelima Perang Israel dengan Hamas, Ribuan Warga Sipil Tewas, Puluhan Ribu Rumah dan Gedung Hancur Lebur
    Bupati Samosir Dukung Pelayaran KMP Julaga Tamba Simanindo-Tigaras dan Harapkan Dapat Layani Angkutan Lebaran 2024
    Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Gelar Safari Ramadhan dan Silahturahmi dengan Masyarakat Kecamatan Tapian Dolok

    Ikuti Kami