Ungkap Laboratorium Ekstasi Clandestine, Polri : Sampai kelobang semutpun akan dicari dalam Perang Melawan Narkoba

    Ungkap Laboratorium Ekstasi Clandestine, Polri : Sampai kelobang semutpun akan dicari dalam Perang Melawan Narkoba

    MEDAN - Dalam menindak tegas jaringan peredaran narkoba, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan didukung oleh Polda Sumut serta Bea dan Cukai berhasil mengungkap laboratorium ekstasi clandestine. Operasi ini, dilaksanakan pada Selasa, 11 Juni 2024, berakhir dengan pembongkaran fasilitas pembuatan obat terlarang yang berlokasi di Jalan Jumhana No. 136 C Sukaramai II, Medan Area, Sumatera Utara.

    Brigadir Jenderal Pol. Mukti Juharsa, S.I.K., M.H., Kepala Dirtipidnarkoba Bareskrim Mabes Polri menegaskan komitmen tanpa kompromi dari lembaga penegak hukum dalam memerangi kejahatan terkait narkoba sesuai dengan "Arahan Presiden Republik Indonesia untuk meningkatkan upaya melawan narkotika menuntut pendekatan komprehensif dan bersama-sama, " katanya. "Kami gigih dalam upaya kami untuk memberantas penyalahgunaan narkoba, mulai dari akarnya hingga jaringan distribusinya, " jelasnya.

    Dalam operasi ini dilakukan penangkapan enam warga negara Indonesia, yang terdiri dari tiga laki-laki berinisial HK selaku pemilik laboratorium ekstasi, SS berperan sebagai pemasaran, AP bertugas sebagai Kurir dan tiga perempuan berinisial DK berperan membantu di laboratorium ekstasi, HD pemesan ekstasi, dan tersangka berinisial S dan turut serta menbantu, diduga terlibat dalam produksi dan distribusi narkotika secara ilegal. Para tersangka terjerat pasal Undang-Undang Narkotika Indonesia No. 35 Tahun 2009.

    Penyitaan zat kimia sebanyak 227.468, 73 gram, bersama dengan 232, 13 gram ekstasi (setara dengan 635 butir pil), menegaskan seriusnya situasi ini. "Setiap pil yang disita potensial mewakili satu kehidupan yang diselamatkan dari malapetaka kecanduan narkoba, " tegas Brigadir Jenderal Pol. Rony Samtana, S.I.K, MTCP, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

    Wakapoldasu Brigadir Jenderal Pol. Rony Samtana mengungkapkan, "Laboratorium clandestine ini menggunakan Mephedrone sebagai bahan utama untuk memproduksi ekstasi, dengan jaringan distribusi yang meluas hingga ke tempat hiburan di Pematang Siantar dan sekitarnya, " Terangnya.

    "Sumatera Utara tetap menjadi titik fokus dalam pertempuran kolektif kita melawan narkotika, untuk itu kami tetap menghimbau dan mengajak masyarakat untuk bergandengan tangan dengan lembaga penegak hukum guna menangkal gelombang penyalahgunaan narkoba, " Tuturnya.

    Konferensi pers turut dihadiri  Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara, Kabidhumas, Dirnarkoba dan Dir. Interdiksi Bea dan Cukai.

    Operasi ini menandai momen penting dalam perjuangan berkelanjutan melawan jaringan narkoba, menandakan komitmen tanpa ragu dari lembaga penegak hukum untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Libur Long Weekend dan Hari Raya Idul Adha...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    Penangkapan Dramatis! Polisi Lepas Tembakan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang, Pelaku Nekat Kembali untuk Mengambil Barang Bukti
    Pangulu Nagori Tonduhan Terlibat Kampanye Terselubung, Bawaslu Simalungun Diminta Jangan Tutup Mata
    Penangkapan Dramatis! Polisi Lepas Tembakan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang, Pelaku Nekat Kembali untuk Mengambil Barang Bukti
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Gelapkan Gaji Rekan Kerja, Hendra Akan Dilaporkan ke Polisi
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Jalankan Peraturan Wali Kota Medan, Beatrix Star Tutup Selama Bulan Ramadhan
    Hari Kelima Perang Israel dengan Hamas, Ribuan Warga Sipil Tewas, Puluhan Ribu Rumah dan Gedung Hancur Lebur
    Bupati Samosir Dukung Pelayaran KMP Julaga Tamba Simanindo-Tigaras dan Harapkan Dapat Layani Angkutan Lebaran 2024
    Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Gelar Safari Ramadhan dan Silahturahmi dengan Masyarakat Kecamatan Tapian Dolok

    Ikuti Kami