Unit Tipidkor Sat Reskrim Polrestabes Medan Endus "Bau Busuk" di Revitalisasi Lapangan Merdeka Yang Bersumber Dari APBD Tahun 2022

    Unit Tipidkor Sat Reskrim Polrestabes Medan Endus "Bau Busuk" di Revitalisasi Lapangan Merdeka Yang Bersumber Dari APBD Tahun 2022
    Pekerjaan Revitalisasi Lapangan Merdeka oleh dinas perumahan kawasan permukiman dan penataan ruang kota Medan yang bersumber dari APBD kota Medan tahun 2022 mulai terendus.

    MEDAN - Dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan revitalisasi lapangan merdeka oleh dinas perumahan kawasan permukiman dan penataan ruang kota Medan yang bersumber dari APBD kota Medan tahun 2022 mulai terendus.

    Unit Tipidkor Sat Reskrim Polrestabes Medan mulai memanggil beberapa orang dari Dinas Perumahan  Kawasan Permukiman dan Penataan 

    Ruang Kota Medan, salah satunya yang dipanggil adalah Herbert Hamonangan Panjaitan ST selalu pejabat penandatanganan kontrak di dinas Perkim kota Medan yang beralamat di Jalan Jenderal Besar AH lNasution.

    Pemanggilan itu berdasarkan laporan informasi dengan nomor Ll/166/lll/res.3.3/2024/TPK/Reskrim, tanggal 30 Maret 2024.

    Herbet H Panjaitan dipanggil untuk dimintai keterangan pada hari Rabu (03/4/2024) sekira pukul 09:00 Wib dalam rangka wawancara.

    Sebelumnya, Pemerintah Kota Medan masih membutuhkan anggaran hingga Rp 500, 2 miliar untuk menyelesaikan proyek Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan.

    Padahal di tahun anggaran 2022, alokasi anggaran untuk proyek itu telah menghabiskan Rp 93, 5 miliar.

    Kadis Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan, Endar Sutan Lubis sewaktu menjabat menjelaskan pekerjaan revitalisasi Lapangan Merdeka Medan akan dilanjutkan tahun ini.

    "Kelanjutan revitalisasi Lapangan Merdeka Medan ini sudah kita programkan dengan mekanisme pengadaan barang jasa secara multiyears tahun 2023 dan 2024, " ujarnya melalui keterangan tertulis dikutip, Minggu (22/1/2023).

    Berdasarkan jadwal yang telah direncanakan, pekerjaan revitalisasi baru akan selesai pada semester pertama 2024 mendatang.

    "Jumlah anggaran pada tahun 2023 ini sebesar Rp 318, 5 miliar lebih dan pada 2024 ditampung APBD lagi sebesar Rp 181, 7 miliar, " terangnya.

    Untuk tender pekerjaan tahun ini, menurut dia, dilakukan pekan ketiga Januari 2023.

    "Minggu ini kita akan berkoordinasi dengan Bagian Pengadaan Barang Jasa untuk melaksanakan proses tender, " lanjutnya.

    Pekerjaan tahun 2023, kata dia, meliputi seluruh konstruksi dan dilanjutkan pekerjaan arsitektur dan lanskap. Sedangkan Tahap I pada 2022 lalu, pekerjaan meliputi pemasangan bor pile sebanyak 1.800 lebih dan penggalian untuk bangunan basement.

    "Tanah galian Lapangan Merdeka ini dimanfaatkan untuk menimbun lahan pembangunan Islamic Center, TPA Terjun, dan rencana lapangan sepak bola di Sicanang, " sebutnya.

    Diketahui bahwa pemenang tender revitalisasi lapangan merdeka ada tiga Perusahaan, diantaranya PT. Lince Romauli Raya (LRR), PT. Great River Internasional (GRI) dan PT. BPN.

    Terpisah, Juru Periksa Bripka Frengki Sianipar, SH saat dikonfirmasi terkait perkembangan pemeriksaan oknum - oknum terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan revitalisasi lapangan merdeka oleh Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang Kota Medan yang bersumber dari APBD Kota Medan TA 2022 lebih memilih bungkam.

    Awak media akan mencoba mengkonfirmasi Dir Krimsus Polda Sumatera Utara terkait hasil perkembangan pemeriksaannya.

    Dihimpun dari sumber media ini bahwa pihak Pemko Medan belum melakukan pelunasan terhadap hasil kerja pembangunan tahap l, padahal dapat dilihat pekerjaan tahap l sudah selesai.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Pj Gubernur Hassanudin Dukung Kejurnas Sumut...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pelanggan Sampaikan Keluhan, Manajer PLN ULP Lima Puluh Bungkam Dikonfirmasi
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    Penangkapan Dramatis! Polisi Lepas Tembakan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang, Pelaku Nekat Kembali untuk Mengambil Barang Bukti
    46 Hari, Polda Sumatera Utara Ungkap 673 Kasus Narkotika
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    Gelapkan Gaji Rekan Kerja, Hendra Akan Dilaporkan ke Polisi
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    Penangkapan Dramatis! Polisi Lepas Tembakan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang, Pelaku Nekat Kembali untuk Mengambil Barang Bukti
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Jalankan Peraturan Wali Kota Medan, Beatrix Star Tutup Selama Bulan Ramadhan
    Hari Kelima Perang Israel dengan Hamas, Ribuan Warga Sipil Tewas, Puluhan Ribu Rumah dan Gedung Hancur Lebur
    Bupati Samosir Dukung Pelayaran KMP Julaga Tamba Simanindo-Tigaras dan Harapkan Dapat Layani Angkutan Lebaran 2024
    Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Gelar Safari Ramadhan dan Silahturahmi dengan Masyarakat Kecamatan Tapian Dolok

    Ikuti Kami