MEDAN - Warga Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun mengendus dugaan penyelewengan dana Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM) yang dikutip dari masyarakat.
Ironisnya, dana yang dikutip tersebut tidak jelas kasnya, alias kosong, kemana rimbanya belum diketahui. Padahal, dana LPM dikutip tiap bulan dari warga Kelurahan Aur.
Disitu, warga menduga adanya pemanfaatan ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) untuk mengambil keuntungan pribadinya. Karena, sampai saat ini dana LPM yang dikutip tiap bulan dari masyarakat, tidak sesuai pengelolaanya. Bagaimana tidak, yang seharunya dana LPM untuk memperdayakan lingkungan, ini malah disalah gunakan oknum - oknum yang tidak bertanggung jawab.
Informasi yang didapat, Senin ( 30/10/2023) dana LPM yang dikutip dari masyarakat sekitar Rp 8.150.000 ( Delapan juta seratus lima puluh ribu rupiah) tiap bulan. Namun, yang terkumpul dari kas hanya Rp 200.000 ( Dua ratus ribu rupiah), ini yang jadi pertanyaan masyarakat tentang pembukuan dana LPM yang dikutip.
Warga menduga, Makmur ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM) Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, menyelewengkan dana LPM yang dikutip dari masyarakat dan diduga dibagi - bagi ke oknum Kelurahan serta ketua LPM Kecamatan Medan Maimun.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM) Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, dikutip dari potretonline, Senin (9/10/2023) menjelaskan sisa uang kas tinggal 200 ribu rupiah.
"Memang benar uang yang terkumpul dari kutipan masyarakat setiap bulanya mencapai Rp.8.150.000. Namun, sisanya dengan saya hanya Rp.200.000 saja, kemana habisnya uang tersebut saya tidak tau. Karena, terlalu banyak setoran disini, " ungkap Makmur.
Masih dikatakan Makmur, uang kas LPM habis tiap bulanya bukanlah rahasia umum lagi. Karena dipakai untuk operasional kegiatan Kelurahan tiap bulanya. "Hampir disetiap Kelurahan melakukan hal yang sama seperti kami ini, abang coba cek saja di Kelurahan lain kalau tidak percaya, " akunya kepada awak media.
Budi mewakili masyarakat, Senin (30/10) mengatakan "Makmur sebagai ketua LPM harus mempertanggung jawabkan atas uang tersebut. Tolong jelaskan kemasyarakat secara detail, kemana saja uang itu dipakai sehingga uang kas bisa kosong. Jika uang tersebut dipakai tidak ada kaitannya dengan masyarakat, kami akan membawa persoalan ini keranah hukum / melaporkan Makmur ke Polisi. Karena, kuat dugaan kami ada unsur korupsi dipengurusan LPM Kelurahan Aur ini, " tegas Budi.
Lanjut sumber, LPM itu adalah mitra pemerintah kota Medan, bukan donatur Kelurahan. Malah seharusnya, pihak kelurahan yang membantu pendanaan LPM untuk menjalankan program - program yang akan dibuat kemasyarakat.
Salah satu masyarakat berinisial (S) merupakan mantan pengurus LPM Kelurahan Aur, membenarkan adanya praktek bagi - bagi uang LPM setiap bulanya. "Malah untuk ketua LPM kecamatan Medan Maimun berinisial (H) disetorkan sebesar Rp.1.000.000 ( Satu juta rupiah). Selebihnya, disetorkan untuk oknum - oknum lainya, " akunya.
"Kalau dibagi - bagi ya udah pasti habislah uang LPM yang dikutip dari masyarakat bang. Kalaulah memang dipakai, paling untuk menggaji pegurusnya saja. Perhitungan saya paling seperempat dari pendapatan kutipan LPM saja yang habis setiap bulan, tidak sampai ludes begini" ungkap sumber.
Warga berharap kepada Walikota Medan Bobby Nasution untuk membentuk tim dan menyelidiki dana LPM yang tidak jelas arahnya.
Dikonfirmasi ulang, Ketua LPM Kelurahan Aur menjelaskan bahwa dana kutipan LPM digunakan untuk kepentingan masyarakat, namun tidak dijelaskan dengan detail olehnya.
"Saya tidak ada mengatakan terlalu banyak setoran, itu bisa dikatakan fitnah dan mencemarkan nama baik saya pak, kami LPM Kel. Aur menggunakan dana tersebut untuk kepentingan masyarakat dan lingkungan di Kel. Aur, dari seser sampah malam yang masuk ke dalam jalan kecil, posyandu untuk anak stunting, ATK dll. Serta ketika ada bencana di wilayah Kel. Aur dan sekitarnya, kita juga memberikan kontribusi bantuan serta gotong royong membantu meringankan beban masyarakat, " cetusnya. (Alam)