DELI SERDANG –Muhammad Habilsyah atau yang sering disapa Abil seorang jurnalis media online mengalami nasib nahas dimana 2 buah Telepon Selulernya raib saat sedang tidur di rumahnya Dusun X Desa Wonosari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Minggu (01/10/2023) dini hari usai melaksanakan aktivitas sehari hari .
Pada Minggu, 01 Oktober 2023 Korban didampingi rekannya melaporkan tentang peristiwa pencurian telepon seluler milik nya di Polresta Deli Serdang dengan STPL Nomor : STTLP/B/754/X/2023/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMATERA UTARA
Dari laporan tersebut, personil Polresta Deli Serdang yang bertugas saat itu Brigadir Jacki di SPKT dan Brigadir Boby Tambunan di unit Reskrim segera meluncur kerumah korban dan melakukan Olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dari hasil olah TKP petugas mengamankan 2 batang bambu, sepasang sendal plastik dan satu buah celana pendek warna hijau.
Korban dalam keterangannya menceritakan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) , bahwa dirinya pulang kerumah pada dini hari sekira pukul 02.30 WIB, sebelum istirahat tidur kekamar, ia bersantai diruang keluarga lalu men charger kedua handphone nya, tidak lama kemudian masuk kekamar untuk tidur dengan meninggalkan kedua handphone nya tercharger di ruang keluarga, tepatnya di lantai didepan TV.
Sekitar pukul 06.00 WIB istrinya bangun dari tidur dan melihat ada dua potong bambu yang kira kira panjangnya 1. 5 meter lebih berada di ruang keluarga. Namun saat melihat didepan TV kedua HP tersebut sudah tidak ada lagi, istri korban pun segera memberitahu. Akibat kejadian ini ia, mengalami kerugian sebesar Rp 3.100.000, -
Usai membuat laporan ke Mapolresta Deli Serdang, korban berharap pihak kepolisian segera, menindak lanjuti laporannya., dan menurutnya lagi beberapa bulan terakhir ini di Desanya kerap kali terjadi pencurian
"Saya berharap pelaku pencurian kedua Handphone ini segera tertangkap dan dihukum sesuai Hukum yang berlaku, agar menimbulkan efek jera, " tutup Abil.