Ketua Ikatan Wartawan Online Deliserdang Kecam Aksi Ajudan Polda Sumatera Utara Larang Wartawan Meliput

    Ketua Ikatan Wartawan Online Deliserdang Kecam Aksi Ajudan Polda Sumatera Utara Larang Wartawan Meliput
    Ketua Ikatan Wartawan Online Deliserdang, Putra Gunawan kecam kelakuan oknum ajudan yang bertugas di Polda Sumatera Utara yang melarang wartawan untuk meliput, Selasa (3/10).

    DELISERDANG - Beberapa wartawan media online dilarang mengambil video pada saat acara pisah sambut Irwasda Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Drs Armia Fahmi menuai tanggapan dari Ketua Ikatan Wartawan Online Deli Serdang.

    Putra Gunawan sangat menyayangkan sikap yang dilakukan oleh oknum yang diduga ajudan yang bertugas di Polda Sumatera Utara itu.

    "Sungguh sangat disayangkan sikap arogansi yang ditunjukan sosok yang diduga seorang oknum ajudan tanpa berpakaian dinas polri dengan melarang wartawan melakukan peliputan berita pisah sambut Irwasda Poldasu, " jelas Gunawan, Selasa (3/10).

    Gunawan menyebutkan bahwa wartawan bertugas berdasarkan UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

    "Hal tersebut menjadi ketersinggungan bagi para awak media yang selalu meliput kegiatan dan bertugas di Mapoldasu. Sikap pelarangan oknum ajudan polri itu jelas - jelas merupakan pelanggaran terhadap tugas - tugas wartawan pada saat melakukan peliputan berita. Juga merupakan pelanggaran terhadap undang - undang pokok pers nomor 40 tahun 1999, " tegas Ketua Iwondes.

    Gunawan pun meminta kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi untuk menindak tegas oknum personil polri yang mencoba menghalang - halangi tugas wartawan.

    "Diminta kepada Kapoldasu untuk memberikan teguran kepada oknum yang bersangkutan, agar hubungan kemitraan antara insan pers dan polri tetap terjalin dengan baik, " pintanya sembari mengakhiri wawancara.

    Sebelumnya, diberitakan media ini acara pisah sambut Irwasda Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Drs Armia Fahmi diwarnai insiden buruk. Beberapa awak media tidak diperbolehkan mengambil video.

    Larangan itu diutarakan oleh seorang pria berbadan tegap yang diduga ajudan yang bertugas di Polda Sumatera Utara.

    "Gak boleh, jangan dulu, " ucap pria yang diduga seorang ajudan sambil menutupi kamera wartawan dengan tangannya, Senin (2/10).

    Peristiwa tersebut terjadi di depan Aula Tribrata Polda Sumatera Utara dan disaksikan oleh beberapa media online lainnya.

    Merasa profesi nya dihalang - halangi oleh oknum yang diduga ajudan, lantas wartawan media online inisial AL mempertanyakan kepada oknum tersebut.

    "Atas dasar apa media tidak boleh meliput?, " Tanya AL sembari mengarahkan kamera ke oknum ajudan.

    Sempat terjadi perdebatan antara wartawan media online indonesiasatu.co.id dengan oknum yang diduga ajudan. Dan akhirnya oknum ajudan yang belum diketahui namanya tersebut meninggalkan awak media dan terlihat sibuk dengan perangkat komunikasi yang menempel di kera bajunya.

    "Pelani suara Abang sedikit bang, " ucap Ajudan sambil meninggalkan awak media.

    Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyangkal tindakan yang dilakukan oknum ajudan kepada wartawan.

    "Tidak ada yang melarang, wartawan dari awal banyak, siapa ajudannya pasti ada namanya?, " Ungkap Hadi sembari meminta foto wajah oknum ajudan yang melarang wartawan untuk meliput. (Alam)

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Dua Unit Handphone Jurnalis Media Online...

    Artikel Berikutnya

    Wisatawan dan Pengguna Jasa Penyeberangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    Penangkapan Dramatis! Polisi Lepas Tembakan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang, Pelaku Nekat Kembali untuk Mengambil Barang Bukti
    Pangulu Nagori Tonduhan Terlibat Kampanye Terselubung, Bawaslu Simalungun Diminta Jangan Tutup Mata
    Penangkapan Dramatis! Polisi Lepas Tembakan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang, Pelaku Nekat Kembali untuk Mengambil Barang Bukti
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Gelapkan Gaji Rekan Kerja, Hendra Akan Dilaporkan ke Polisi
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Jalankan Peraturan Wali Kota Medan, Beatrix Star Tutup Selama Bulan Ramadhan
    Hari Kelima Perang Israel dengan Hamas, Ribuan Warga Sipil Tewas, Puluhan Ribu Rumah dan Gedung Hancur Lebur
    Bupati Samosir Dukung Pelayaran KMP Julaga Tamba Simanindo-Tigaras dan Harapkan Dapat Layani Angkutan Lebaran 2024
    Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Gelar Safari Ramadhan dan Silahturahmi dengan Masyarakat Kecamatan Tapian Dolok

    Ikuti Kami