Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Wajibkan Warga Binaan Tandatangani Surat Pernyataan dan Konfirmasi Tak Ditanggapi

    Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Wajibkan Warga Binaan Tandatangani Surat Pernyataan dan Konfirmasi Tak Ditanggapi
    Photo Istimewa : Lapas Kelas IIA Pematang Siantar

    SIMALUNGUN - Dikonfirmasi terkait kebijakan terhadap warga binaan untuk membuat pernyataan secara tertulis ditujukan agar menutup aib sama sekali tidak dianggapi oleh oknum pimpinan di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar.

    Informasi dihimpun, sebelumnya awak media ini memperoleh informasi, pihak lapas memaksakan kehendak kepada setiap warga binaan yang akan bebas untuk membuat surat pernyataan, tidak akan mengungkapkan perihal lapas.

    A Sinaga salah seorang penggiat sosial masyarakat mempertanyakan, kepentingan pihak lapas perihal surat pernyataan warga binaan yang akan dibebaskan, saat ditemui di salah satu warkop, seputaran jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (15/10/2022) sekira pukul 09.00 WIB.

    "Apa kegunaan surat pernyataan yang dibuat warga binaan itu sebelum keluar dari lapas ? Pertanyaan ini wajar dan normatif, sepatutnya pihak lapas menyampaikan penjelasan, " kata Wakil Sekretaris LSM-PAB Kabupaten Simalungun.

    Lebih lanjut, A Sinaga selaku pemerhati sosial masyarakat mengutarakan, akan lebih terhormat bila pihak Lapas Kelas IIA Pematang Siantar lebih terbuka, kooperatif dan komunikatif terhadap stake holdernya, terlebih kepada mitra kerja perihal penyampaian informasi publik.

    "Apabila ada penyampaian konfirmasi dari awak media, tentu akan lebih bermartabat bila oknum pimpinan lembaga pengayoman itu menanggapinya secara normatif, " ucap A Sinaga.

    Lebih lanjut, A Sinaga menerangkan, informasi yang diperoleh dari salah satu media online terkait penyampaian oknum pimpinan lapas itu, bukannya menyelesaikan suatu permasalahan seperti konfirmasi yang disampaikan awak media.

    "Lucu-lucu oknum pimpinan lapas itu, koar-koar melalui media online  menyikapi penyampaian konfirmasi jurnalis, " tutup A Sinaga.

    Terpisah, Plt. Kalapas Kelas IIA Pematang Siantar M Taviv dimintai tanggapannya melalui Ka. KPLP Raymond Andika Girsang dikonfirmasi terkait informasi setiap warga binaan membuat surat pernyataan.

    Selanjutnya, informasi warga binaan sebelum dibebaskan membuat dan menandatangani surat pernyataan, tidak akan mengungkapkan hal buruk tentang lapas kepada publik, hingga rilis berita ini dilansir tidak ditanggapi. (amry pasaribu)

    simalungun sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Lepas Peserta Lake Toba Bike Adventure,...

    Artikel Berikutnya

    Bos Judi Online Kelas Atas Ditangkap di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pelanggan Sampaikan Keluhan, Manajer PLN ULP Lima Puluh Bungkam Dikonfirmasi
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    Penangkapan Dramatis! Polisi Lepas Tembakan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang, Pelaku Nekat Kembali untuk Mengambil Barang Bukti
    46 Hari, Polda Sumatera Utara Ungkap 673 Kasus Narkotika
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    Gelapkan Gaji Rekan Kerja, Hendra Akan Dilaporkan ke Polisi
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    Penangkapan Dramatis! Polisi Lepas Tembakan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang, Pelaku Nekat Kembali untuk Mengambil Barang Bukti
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Jalankan Peraturan Wali Kota Medan, Beatrix Star Tutup Selama Bulan Ramadhan
    Hari Kelima Perang Israel dengan Hamas, Ribuan Warga Sipil Tewas, Puluhan Ribu Rumah dan Gedung Hancur Lebur
    Bupati Samosir Dukung Pelayaran KMP Julaga Tamba Simanindo-Tigaras dan Harapkan Dapat Layani Angkutan Lebaran 2024
    Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Gelar Safari Ramadhan dan Silahturahmi dengan Masyarakat Kecamatan Tapian Dolok

    Ikuti Kami