Sebut Anak Dajjal di Medsos, Nurhayati Resmi Laporkan El Safitri CS

    Sebut Anak Dajjal di Medsos, Nurhayati Resmi Laporkan El Safitri CS
    Nurhayati (44) ditemani anaknya yang bernama Sutica Asti (19) mendatangi Polrestabes Medan di Jalan HM Said untuk melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik yang dilakukan terlapor atas nama Ella Pratiwi dan El Safitri, Kamis (20/7/2023) pukul 17:15 Wib.

    MEDAN - Nurhayati (44) ditemani anaknya yang bernama Sutica Asti (19) mendatangi Polrestabes Medan di Jalan HM Said untuk melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik yang dilakukan terlapor atas nama Ella Pratiwi dan El Safitri,   Kamis (20/7/2023) pukul 17:15 Wib.

    Dijelaskan Nurhayati, kejadian bermula pada hari Selasa, tanggal 18 Juli 2023, sekira pukul 14:00 Wib. Dirinya mengetahui bahwa terlapor berkomentar di status yang diunggahnya dengan bermuatan hoax. Bunyi komentar itu menurut Nurhayati sangat merugikan dirinya.

    "Saya dibilang pelakor dan tidur dengan suami orang, " ungkap Nurhayati dengan menunjukan bukti screenshot tulisan akun Facebook Farrelnyamama Farrel Sanjaya yang diketahui milik Ella Pratiwi.

    Selain itu, terlapor juga menyebutkan bahwa anak Nurhayati adalah titisan Dajjal dan jual diri tanpa dibayar, postingan itu pun sudah dilihat oleh keluarga Nurhayati.

    "Kalau saya disebutkan El Safitri (akun Facebook Elsa Azura) kurang paham ne anak dajjal, terus katanya mulai ngasal ne titisan Dajjal, " ungkap Sutica Asti.

    Tidak cukup disitu, anak Nurhayati yang bernama Sutica Asti yang memiliki akun Facebook Feriica juga disebut lonte oleh akun Facebook Elsa Azura.

    "Dari rumah kerjanya nyuci, sama luar kerjanya melonte, " sebutnya sambil menunjukan bukti screenshot yang dibawa ke Polrestabes Medan.

    Nurhayati berharap kepada pihak kepolisian, khususnya Polrestabes Medan untuk membuktikan semua ucapan yang disebarluaskan akun Facebook Elsa Azura dan Farrelnyamama Farrel Sanjaya yang diketahui sudah memiliki 427 pertemanan dan 1064 pertemanan itu.

    "Saya berharap kepada polisi untuk memanggil Ella Pratiwi dan El Safitri untuk membuktikan tulisannya di media sosial itu, " tegasnya.

    Apabila tidak bisa dibuktikan, Nurhayati pun meminta untuk diproses sesuai hukum yang berlaku, sesuai dengan UU ITE.

    Laporan Nurhayati dibuktikan dengan STTLP/2390/Vll/2203/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 20 Juli 2023, pukul 17:15 Wib.

    Polrestabes Medan diketahui sudah menerima laporan tersebut dan berkasnya pun sudah dilimpahkan ke juru periksa. (Alam)

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Tiba di Sumut, Kapolda Baru Disambut Gubernur

    Artikel Berikutnya

    Simak Penegasan Kapolres Simalungun Saat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Ikuti Seminar Nasional, Pjs Bupati Asahan Berikan Apresiasi Kepada PPMA
    Lake Toba, North Sumatra: A Natural Wonder and Cultural Gem
    Aquabike Jetski World Championship 2024 Berjalan Sukses, Menpora Sampaikan Apresiasi dan Berharap Terus Dikembangkan
    Jasmiin Ypraus Bersaing Ketat dengan Juara Bertahan Aquabike Jetski World Championship 2024 di Samosir
    Lake Toba, North Sumatra: A Natural Wonder and Cultural Gem
    Perhelatan Aquabike Jetski World Championship 2024 di Waterfront City Pangururan Berlangsung Meriah
    Lomba Solu Bolon Turut Meriahkan Aquabike 2024 dan Berhasil Pukau Para Rider dan Wisatawan di Waterfront City Pangururan
    Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penghinaan, El Kananda Shah Tegaskan Kami Bukan Drakula dan Minta Cyber Polda Sumut Usut Tuntas
    Aquabike Jetski World Championship 2024 Berjalan Sukses, Menpora Sampaikan Apresiasi dan Berharap Terus Dikembangkan
    Penangkapan Dramatis! Polisi Lepas Tembakan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang, Pelaku Nekat Kembali untuk Mengambil Barang Bukti
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Jalankan Peraturan Wali Kota Medan, Beatrix Star Tutup Selama Bulan Ramadhan
    Hari Kelima Perang Israel dengan Hamas, Ribuan Warga Sipil Tewas, Puluhan Ribu Rumah dan Gedung Hancur Lebur
    Bupati Samosir Dukung Pelayaran KMP Julaga Tamba Simanindo-Tigaras dan Harapkan Dapat Layani Angkutan Lebaran 2024
    Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Gelar Safari Ramadhan dan Silahturahmi dengan Masyarakat Kecamatan Tapian Dolok

    Ikuti Kami